Senin, Desember 22, 2025
BerandabpnKantor Pertanahan Banjarbaru Diganjar Penghargaan, Jadi Satker Predikat WBK

Kantor Pertanahan Banjarbaru Diganjar Penghargaan, Jadi Satker Predikat WBK

Headline9.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru menjadi salah satu satuan kerja (Satker) yang telah berhasil meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Penganugerahan sekaligus apresiasi yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada 43 Satker termasuk Kantor Pertanahan Banjarbaru, dilaksanakan di Jakarta, Senin (08/12/2025). 

Kegiatan ini sebagai rangkaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.

Mekanisme WBK Mandiri sendiri, mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2025 dan telah ditetapkan Satuan Kerja (Satker) berpredikat WBK sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 6525/SKKP.04/XII/2025. 

BACA JUGA :  Belasan Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalsel, Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan

Hal ini pula menjadi acuan Penetapan Satker Berpredikat WBK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Dr Ahmad Suhaimi, bersyukur sekaligus berterima kasih kepada seluruh jajarannya karena sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik. 

“Penganugerahan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak. Kami akan selalu berkomitmen untuk terus meningkat pelayanan serta inovasi yang telah berjalan hingga sekarang tentu juga menjadi pendongkrak dalam penilaian,” ucapnya. 

BACA JUGA :  BPN Banjarbaru Lakukan Pengukuran, Tindaklanjuti Permohonan Pemecahan Bidang Tanah

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat, hingga Kantor Pertanahan Banjarbaru berhasil membangun Zona Integritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Melayani masyarakat sudah menjadi kewajiban dan prioritas kami,” pungkas Ahmad Suhaimi.

Sebelum penganugerahan yang dilaksanakan, Kementerian ATR/BPN pada 2025 ini diketahui telah melakukan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri. 

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular