Headline9.com, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bahas Persoalan kekurangan tenaga pendidik akibat gelombang pensiun guru setiap tahun, hal ini menjadi sorotan dalam dunia pendidikan di Tanbu.
Keterbatasan regulasi yang hanya memperbolehkan rekrutmen guru melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai membuat banyak sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanbu, Teguh Dwi Fendi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPRD Tanbu yang membahas program kerja tahun anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Tanbu.
Rapat kerja itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobi Rahman yang dihadiri para anggota DPRD, serta jajaran Dinas Pendidikan, termasuk para Kepala Bidang SD, PAUD, dan SMP.
Fendi menjelaskan, larangan pengangkatan tenaga non-ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) berdampak langsung pada operasional sekolah, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru akibat pensiun.
“Aturan larangan perekrutan tenaga non-ASN ini sangat mencekik Dinas Pendidikan, kondisi serupa bahkan dirasakan hampir di seluruh Indonesia, sementara proses rekrutmen melalui ASN atau PPPK membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Fendi.
Menurutnya, jika pemerintah daerah diberikan kewenangan terbatas untuk mengangkat PTT, kekurangan tenaga pendidik di Tanbu dapat ditekan secara signifikan.
“Apabila DPRD dapat memberikan solusi kebijakan, persoalan kekosongan guru yang setiap tahun diperkirakan mencapai hampir satu persen itu sebenarnya bisa diatasi,” tambahnya.
Selain membahas persoalan tenaga pendidik, Fendi juga menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPRD terkait isu pendidikan lainnya, di antaranya mengenai kekurangan kursi dan meja di SDN Pondok Butun yang kini telah ditangani, serta pembangunan kembali gedung SDN Wonorejo yang sebelumnya terbakar dan saat ini sudah direalisasikan.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan juga memaparkan rencana pembangunan sekolah baru serta berbagai tantangan pendidikan lainnya yang memerlukan perhatian dan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan kualitas pendidikan di Tanbu. (Rel)
















