Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaTanah BumbuSatpol PP Tanbu Dirikan Posko Perketat Pengawasan THM

Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Perketat Pengawasan THM

Headline9.com, Batulicin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendirikan Posko pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) serta warung warung remang-remang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Sejak adanya posko pengawasan warung yang diduga tempat hiburan malam yang berkedok sebagai warung kopi kini tampak sepi pengunjung.

Jumlah pengunjung yang sebelumnya kerap mendatangi warung remang-remang kini berkurang atau tidak ada aktifitas, hal ini diduga karena adanya pengawasan intensif dari Satpol PP dan Damkar Tanbu yang berjaga dan rutin melakukan patroli di sekitar lokasi bersama tim.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari, melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah, mengungkapkan bahwa sejak posko terpadu berdiri, aktivitas warung jablai mengalami penurunan signifikan.

BACA JUGA :  DKBP3A Tanbu Lakukan Pembinaan Pengembangan Puskesmas Ramah Anak

“Kemungkinan para pengunjung merasa enggan datang karena adanya Posko Terpadu yang berdiri di KM 8 dan rutin melakukan pengawasan serta penertiban. 

“Saat ini kami tidak lagi melihat aktivitas seperti sebelumnya di warung remang-remang, kami terus berkeliling melakukan pengawasan, jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas yang melanggar aturan, akan kami tertibkan dan laporkan kepada pimpinan,” kata Supiansyah.

Dia menjelaskan bahw Januari 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan akan turun langsung ke Kabupaten Tanbu untuk turut menyelesaikan persoalan warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua RT 14 Desa Sarigadung, Husaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanbu dalam mendirikan Posko Terpadu di wilayahnya.

“Alhamdulillah , posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,” ujar Husaini.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Tanbu Gelar Syukuran Diistana Anak Yatim.

Menurut Husaini, sejumlah warung yang sebelumnya diminta untuk meninggalkan lokasi kini memilih menutup usahanya secara mandiri karena tidak lagi memiliki aktivitas seperti sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanbu atas pendirian Posko Terpadu ini dampaknya sangat terasa bagi ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Posko Terpadu pengawasan dan penertiban ini didirikan di wilayah Desa Sarigadung sejak 14 Januari, Posko tersebut dijaga oleh petugas Satpol PP, pemerintah desa, Ketua RT 14, serta perwakilan kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM ilegal dan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. (Rel)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular