headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru merekomendasikan relokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kurnia menyusul persoalan limbah yang ditimbulkan dari aktivitas dapur tersebut.
Rekomendasi itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Banjarbaru dengan mitra SPPG Kurnia, Koordinator Wilayah SPPG Banjarbaru, serta warga terdampak di ruang rapat DPRD Banjarbaru, Selasa.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, hasil peninjauan dan pembahasan dalam RDP menunjukkan dapur SPPG Kurnia sudah tidak layak menjadi lokasi pengolahan makanan dalam jumlah besar.
“Jika dilihat kasat mata, tempatnya sudah tidak cocok dan tidak layak untuk pengelolaan makanan dalam jumlah besar, apalagi dapurnya setiap hari memproduksi sekitar 3.000 porsi menu makan bergizi gratis,” ujarnya.
Menurut Ririk, selain persoalan limbah, lokasi dapur yang berada di kawasan permukiman di Jalan Kurnia Landasan Ulin Utara juga dinilai kurang strategis dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.
Atas dasar itu, Komisi I DPRD Banjarbaru bersama seluruh peserta RDP sepakat merekomendasikan dapur SPPG Kurnia direlokasi ke tempat yang lebih sesuai dengan ketentuan pengelolaan dapur skala besar.
Meski demikian, proses pemindahan lokasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena membutuhkan kesiapan dana dan waktu dari pihak mitra SPPG.
“Mereka tidak serta merta langsung dipindah, tetapi berproses mencari lokasi baru dengan ketentuan masih berada di wilayah Kecamatan Liang Anggang,” kata Ririk, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang telah dua periode menjabat sebagai anggota legislatif.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Banjarbaru Mardiana menyebutkan mitra SPPG Kurnia meminta waktu hingga Agustus 2026 untuk merealisasikan relokasi dapur karena masih terikat kontrak sewa di lokasi saat ini.
“Artinya sejak Februari ini kurang lebih enam bulan ke depan mereka mulai mencari tempat yang baru sekaligus mempersiapkan pendanaan untuk relokasi,” ungkap legislator dari daerah pemilihan Liang Anggang tersebut.
Komisi I DPRD Banjarbaru berharap selama masa transisi sebelum pindah ke lokasi baru yang lebih representatif, pengelolaan limbah dapur dapat diperbaiki agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.



