BerandaBanjarbaruDPRD Banjarbaru Temukan Tiga Dapur MBG Kategori Merah akibat Pengelolaan Limbah

DPRD Banjarbaru Temukan Tiga Dapur MBG Kategori Merah akibat Pengelolaan Limbah

headline9.com, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru melalui Komisi III memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis yang dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial mengatakan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan tiga dari empat dapur yang diperiksa masuk kategori merah dan harus segera melakukan perbaikan.

“Tiga SPPG yang kategori merah, merah itu artinya harus segera secepatnya diperbaiki, karena memang diduga mencemari lingkungan. Satu SPPG kategori kuning di Komet,” tegas Syahrial.

Ia menjelaskan salah satu temuan paling serius berada di SPPG Sungai Besar 2 yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan karena limbah produksi dibuang langsung ke aliran sungai.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Banjarbaru Kunker Lapangan ke PTAM Intan BAnjar

“Saat beroperasi limbah hasil produksi dibuang ke aliran sungai. Yang SPPG Sungai Besar 2 sudah masuk kategori merah karena IPAL tidak ada,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Banjarbaru pun memberikan batas waktu dua hari kepada pengelola dapur tersebut untuk menghentikan pembuangan limbah ke sungai dan segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah.

Selain itu, Komisi III juga menemukan permasalahan di SPPG yang berada di wilayah Landasan Ulin Barat. Pada lokasi tersebut limbah dapur diketahui dibuang ke kolam sehingga berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dapur SPPG di kawasan Kemuning disebut telah menyatakan kesiapan untuk melakukan relokasi karena lokasi operasional saat ini dinilai kurang layak.

BACA JUGA :  Muskomwil V APEKSI, Diawali Tanam Bibit Pohon

“Berdasarkan pengakuan mereka sendiri, lokasi tidak layak dan minta pindah. Tinggal izin pusat,” kata Syahrial.

Meski menemukan sejumlah persoalan di lapangan, Komisi III DPRD Banjarbaru menegaskan tetap mendukung penuh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program nasional pemerintah.

Namun demikian, Syahrial mengingatkan pengelola dapur program tersebut wajib mematuhi aturan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung program MBG ini. Tapi pengelola dapur wajib taat aturan limbah agar tidak mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular