headline9.com, BANJARBARU – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyepakati pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan pemerintah kota ke tahapan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga raperda di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (5/3/2026).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Liana, menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui tiga raperda untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami dapat menerima dan sepakat tiga raperda yang diusulkan ke DPRD dibahas lebih lanjut sesuai aturan dan mekanisme,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hindera Wahyudin yang menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan.
Menurutnya, tiga raperda tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Mahmud Sirri menyatakan memahami dan menyetujui penuh ketiga raperda tanpa catatan, serta mendukung pembahasan dilanjutkan pada tingkat panitia khusus (pansus).
Lima fraksi lainnya juga secara umum menyatakan persetujuan agar pembahasan tiga raperda dilanjutkan melalui pansus DPRD bersama tim peraturan daerah pemerintah kota.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengatakan persetujuan fraksi akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus yang anggotanya ditentukan masing-masing fraksi.
“Pembahasan lebih mendalam akan dilakukan panitia khusus DPRD dan tim perda pemerintah kota sehingga benar-benar dihasilkan perda yang penerapannya sesuai harapan dan ketentuan berlaku,” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Sekretaris Daerah Sirajoni, pimpinan SKPD, camat, hingga lurah se-Kota Banjarbaru yang mengikuti kegiatan hingga selesai.






