Headline9.com, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, menegaskan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan amanat penting yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
“Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret, sistematis dan terintegrasi guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya, saat membuka kegiatan Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Senin (6/4/2026).
Penyelenggaraan ini sebagai langkah koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Banjar, sekaligus mempersiapkan proses penilaian KLA 2026.
“Saya harap hasil penilaian yang komprehensif berdampak terhadap capaian indikator KLA, dapat memenuhi unsur kelengkapan aplikasi KLA sesuai tenggat waktu yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Said Idrus juga menyoroti berbagai tantangan dalam perlindungan anak yang masih memerlukan perhatian serius, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia anak.
“Diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Hj Erny Wahdini, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan penggunaan gawai (smartphone) bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan teknologi berlebihan,” katanya.
Ia menegaskan pembatasan penggunaan gawai bukan berarti pelarangan total, melainkan pengaturan agar lebih bijak. “Penggunaan medsos dan akses informasi tetap jadi bagian program KLA, ini dikelola Disdik dengan pendekatan yang edukatif,” katanya.
Dalam merumuskan langkah konkret, pihaknya dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk merumuskan langkah konkret, termasuk pendampingan sekolah ramah anak dan edukasi ke orang tua.







