Galakan Minat Bacar, Ini Yang Dilakukan DPRD Banjar

HEADLINE9.COM, MARTAPURA- Minat baca masyarakat Kabupaten Banjar harus gencar digalakan. Karena Membaca adalah jendela dunia, sumber ilmu dan pengetahuan, sehingga budaya gemar membaca.

Untuk itu  Komisi I DPRD Banjar mengajukan Raperda mengenai Pengelolaan Perpustakaan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar pada Rabu (20/11/2019)

Anggota I DPRD Banjar, Rahmat Saleh mengungkapkan hingga saat ini Kabupaten Banjar belum memiliki peraturan tentang Perpustakaan.

“Akibatnya secara aspek legal dan formal, perpustakaan di daerah kita penyelenggaraannya belum memenuhi standar nasional, sehingga harus ditingkatkan agar minat baca, terutama dikalangan anak sekolah bertambah,” ujarnya.

Selama ini kata Rahmat Saleh minat baca terutama di kalangan anak sekolah masih kurang apalagi setelah adanya dunia online seperti sekarang.

“Karena itu Komisi I berinisiatif mengajukan peraturan ini ahar minat baca anak-anak dapat meningkat, karena membaca dapat membuka pintu dan jendela dunia,” terangnya.

Sebelumnya lanjut Rahmat Saleh, Komisi I DPRD Banjar melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Manado mempelajari perpustakaan daerah di sana.

“Alhamdulillah perpustakaan disana luar biasa, berbagai macam ide kreatif yang ada disana bisa diterapkan disini. Selama ini perpustakaan di tempat kita walau meraih tipe C dan lumayan baik tapi masih belum memadai secara anggaran dan SDM dibandingkan dengan daerah lain. Karena itu perlu ada payung hukum agar kita bisa meningkatkan kapasitas dan standar perpustakaan daerah kita,” terangnya.

Raperda tentang Pengelolaan Perpustakaan Daerah usulan Komisi I DPRD Banjar ini merujuk pada UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan UU No 43/2007 Tentang Perpustakaan.

Dimana diamanatkan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan perpustakaan umum dengan khas daerah masing-masing yang dibentuk melalui Raperda mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Tak hanya mengenai pengelolaan Perpustakaan Daerah saja, Raperda yang diajukan Komisi I DPRD Banjar ini juga mengatur panduan pelestarian koleksi dan naskah kuno yang didapat dari masyarakat dan standar profesionalisme pustakawan di daerah.

lintang

Recent Posts

Perjalanan Erna Lisa Halaby: Antara Seni, Masyarakat, dan Politik

Headline9.com, BANJARBARU – Kehadiran Erna Lisa Halaby (ELH) di tengah masyarakat kini sudah menjadi bagian… Read More

11 jam ago

Gara-gara Aplikasi MiChat Nyawa Melayang, Pelaku Pun Meringkuk Dipenjara

Headline9.com, MARTAPURA - Pelaku penusukan yang menewaskan satu orang di depan Masjid Miftahur Hair, Desa… Read More

1 hari ago

Lestarikan Nilai dan Semangat Juang, Anggota DPC Wirawati Catur Panca Balangan Resmi Dilantik

Headline9.com, Balangan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wirawati Catur Panca (Wanita Pejuang 45) Kabupaten Balangan… Read More

1 hari ago

22 Pengurus Saka Anti Narkoba Balangan Dilantik

Headline9.com, BALANGAN - 22 orang pengurus dan anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba tingkat… Read More

1 hari ago

Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Balangan Ajak Jajaran Evaluasi Kinerja

Headline9.com, BALANGAN - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara, Polres Balangan melaksanakan upacara… Read More

1 hari ago

PDAM Balangan Sabet Juara Umum Sepak Bola Bupati Cup 2024

Headline9.com, BALANGAN - Grand Final Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2024 antar SKPD dan instansi… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.