HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Ketersediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten/Kota menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola harus dipastikan terpenuhi.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Kalimantan Selatan Syamsir Rahman, mengatakan melihat kondisi wilayah di beberapa wilayah khususnya Kota Banjarmasin yang sudah mulai melakukan penerapan PSBB dan sekarang Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Batola mulai menyiapkan penerapan PSBB dan salah satu hal yang wajib diperhatikan adalah ketersedian sandang pangan.
“Apabila perencanaan penerapan PSBB diberlakukan di Kabupaten/Kota yang disebutkan maka hal pertama yang wajib diperhatikan yakni ketersediaan stok pangan harus menjadi prioritas utama pemerintah,” ujarnya, Senin (27/04).
Selanjutnya, Syamsir menjelaskan untuk memenuhi hal tersebut sandang pangan yang perlu menjadi perhatian khusus yaitu bahan pokok utama yakni beras. Untuk ketersediaan pangan berupa beras di Kalsel secara keseluruhan sampai akhir bulan april sebanyak 138.284 ton beras. Kemudian konsumsi untuk penduduk kalsel sendiri sebanyak 4.244.000 jiwa sebanyak 33.245 ton beras.
“Kalau kita kurangkan antara produksi beras kita dikurangi dengan konsumsi beras per bulan berarti kita surplus di 105.000 ton beras itu keseluruhan,” jelasnya.
Ketersediaan pangan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan stabil, mengingat hasil panen dari beberapa Kabupaten cukup melimpah maka dapat diprediksikan ketersediaan bahan pokok akan bisa bertahan sampai akhir tahun 2020.
“Pada bulan Agustus mendatang masyarakat Kalimantan Selatan kembali akan memanen padi. Diprediksi untuk ketersediaan pangan dan bahan pokok bisa kita nikmati sampai akhir tahun ini,” bebernya.
Syamsir pun menambahkan, agar masing-masing kabupaten/kota dapat menjaga atau mengawasi stok pangan atau beras di wilayahnya masing-masing jangan sampai banyak distribusinya keluar daerah Kalimantan Selatan.
“Untuk kepala Kabupaten/kota yang mungkin kira nya kurang stok ketersediaan beras, dapat berkoordinasi dengan baik melalui Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut yang produksi berasnya lebih,” imbuhnya.
Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Nomor 521.1/966 Dinas TPH/2020 yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Kalsel yaitu tentang pengamanan stok beras yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 pada Senin (27/04/2020).
Lanjutnya, Pemberlakuan PSBB, artinya kebutuhan stok pangan masyarakat di Kabupaten atau Kota tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota atau pemerintah daerah. Karena itu perlu keseriusan dari pengambil kebijakan untuk menjaga distribusi beras agar tetap terpenuhi.
Lebih dari itu menurut Syamsir, Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi), ternyata dapat memenuhi ketersediaan pangan yang diperlukan oleh Kalsel dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.