HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel memusnahkan 243.394 gram atau setara dengan 243 Kilogram sabu hasil sitaan dari jaringan internasional dan lokal dimusnahkan.
Pemusnahan digelar di sebuah tanah lapang samping kantor Samsat, Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi.
Pada pemusnahan barang bukti tersebut dihadirkan pula enam orang tersangka terdiri dari tiga kasus jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel dan 3 tersangka jaringan lokal.
Pemusnahan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan instansi terkait.
Adapun barang haram yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat kotor 243.394,75 gram (berat bersih 237.335,4 gram), lalu Xtc atau ekstasi 54.932 butir, dan serbuk Xtc 237,32 gram (berat bersih 220,76 gram).
Untuk kepentingan penyidikan uji laboratorium sebanyak sabu 4,38 gram, Xtc 4,5 butir, dan serbuk Xtc 1,72 gram disisihkan.
Lalu, yang disisihkan untuk kepentingan penyidikan atau pembuktian, yakni sabu 4,1 gram, Xtc 15 butir, dan serbuk Xtc 0,60 gram
Sebelum dimusnahkan seluruhnya menggunakan mobil mixer, terlebih dahulu 6 kilogram sabu dimusnahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Sementara sisanya barulah sabu sebanyak 231.354,5 gram/ 231 kilogram dengan Xtc 54.899 butir, dan serbuk Xtc 218,4 gram akan dimusnahkan dengan mobil mixer. Adapun barang bukti (barbuk) dimusnahkan dengan cara dicampur dengan ditergen sebelum dimusnahkan dengan mobil mixer atau sering disebut mobil molen.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan kesuksesan di balik penangkapan besar ini tidak lepas dari sinergitas tim.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, stakeholders atas keberhasilan ini. Ini keberhasilan bersama, kita akan meningkatkan sinergitas guna menghadapi dan memberantas narkoba di masa yang akan datang, berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.
Irjen Pol Nico Afinta pun menambah bahwa, barang bukti narkoba ini didapat dari enam Tersangka pengedar narkoba jaringan internasional.
“Kami juga pada kesempatan ini, menunjukkan ke enam tersangka yang berhasil dibekuk oleh jajaran Polda Kalsel. Dimana tiga orang tersangka ini adalah kasus jaringan Internasional Malaysia, Kaltara, Kaltim dan Kalsel, sedangkan tiga tersangka lainnya dari kasus jaringan lokal,” bebernya.
Sementara itu, Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Ia menyebut dengan terungkat ratusan kilogram barang bukti sabu ini telah menyelamat banyak warga Kalsel.
“Kita berharap, peredaran yang masih ada di lapangan bisa dapat lagi terungkap. Lebih penting lagi masyarakat agar menyadari untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, Dampaknya luar biasa terhadap bangsa ini. Mari kita bersama melawan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
penulis : Putri
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.