HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Banjarbaru, di Aula Mufakat Kejari Banjarbaru, Senin (05/10) siang.
Kasipidum, Ahmad Budi Mukhlis digantikan oleh pejabat baru Alfano Arif Hartoko, yang sebelumnya bertugas di Kejari Tapin, sedangkan Ahmad Budi Mukhlis akan bertugas sebagai Kasi Intel Kejari di Banjarmasin.
Menurut Kejari Banjarbaru, Andri Irawan SH MH, rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran dari organisasi dan merupakan hal yang wajar terjadi.
“Pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ucap Kajari Banjarbaru.
Menurut Andri, promosi ini bukti prestasi Budi selama berada di Kejaksaan Banjarbaru.
Andri berharap kepada pejabat lama yang mendapatkan promosi ke tempat baru dapat melaksanakan tugas dengan baik dan amanah, begitu juga sebaliknya.
“Saya meminta pejabat yang lama atau baru dapat segera beradaptasi secepatnya,apalagi saat ini menjelang Pilkada serentak,” imbuhnya
Sementara itu, Budi Mukhlis selama menjabat di Kejari Banjarbaru telah menangani 200 perkara yang semuanya terbukti.
Disinggung mengenai kelanjutan kasus pencabulan oleh oknum mantan ketua KPU diungkapkannya saat ini masih di tahap persidangan.
“Kita tetap optimis Insya Allah, mekanisme akan tetap terus berjalan, tidak ada hambatan untuk proses mutasi ini,” ungkapnya.
Kemudian Kasipidum yang baru, Alfano Arif Hartoko mengatakan dirinya akan secepatnya beradaptasi di Kejari Banjarbaru dengan tugas sebagai kasi Pidum. (HL9/Ptr)