headline9.com, BANJARBARU – Penjabat Sementara Walikota Banjarbaru Dr Bernhard. E Rondonuwu, menghadiri kegiatan audiensi bersama PKL Forkamu Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Banjarbaru mensosialisasikan peraturan-peraturan dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada seluruh PKL Forkamu. Serta memberikan kesempatan untuk perwakilan Forkamu, dalam menyampaikan pandangannya serta memberikan usulan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Kami dari Forkamu menawarkan usulan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru yaitu; 4 payung 4 kursi dalam tiap payungnya, kemudian lesehan kami minta ada 3, sebelumnya dari peraturan yang belum berlaku ini kita cuma diberikan dua payung dari tiap payungnya itu ada 3 kursi,” ujar Ketua PKL Forkamu Kota Banjarbaru Dian Wahyudi.
Alhamdulillah, lanjutnya dengan audiensi ini langsung bertemu dengan penjabat sementara Walikota Banjarbaru, kita diajak untuk berbicara dan berembuk dalam menentukan bagaimana baiknya menata kembali susunan PKL di lapangan Murjani.
“Kami juga selalu berupaya untuk mengingatkan pengunjung agar selalu menerapkan prokes pada pandemic covid-19,” tambahnya.
Seluruh anggota-anggota PKL yang termasuk dalam paguyuban PKL Forkamu Kota Banjarbaru berkomitmen pada Pemerintah Kota Banjarbaru, untuk patuh dengan apa yang disepakati ini.
Penjabat Sementara Walikota Banjarbaru, Bernhard, E Rondonuwu, menyampaikan dirinya sangat senang dan bangga kepada teman-teman dari Forkamu, yang mewakili seluruh PKL yang ada di sekitaran Lapangan Murjani, berkomitmen dan bersepakat untuk selalu mengedepankan Prokes Covid-19 dalam aktivitas mereka di lapangan Murjani.
Bernhard berharap bersama Forkopimda Kota Banjarbaru, dan seluruh masyarakat Kota Banjarbaru ingin menjadikan kawasan Lapangan Murjani, sebagai kawasan percontohan, untuk taat dan patuh kepada prokes.
Tiga Point yang disepakati oleh PJS Walikota Banjarbaru, Bernhard. E Rondonuwu dengan dengan PKL Forkamu Kota Banjarbaru yaitu; pertama, jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru terutama Bagian Hukum dan Dinas Kominfo, untuk lebih massif mensosialisasikan regulasi atau Peraturan Daerah ataupun Perwali, menyangkut percepatan penanganan Covid-19. Sehingga seluruh masyarakat paham, karena dari situlah dasar aparat Penegak Hukum bisa melaksanakan tugasnya.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru dan jajaran, terlibat untuk selalu bersama-sama BPBD dan juga Dinas Kesehatan untuk menegakan regulasi baik Perda maupun Perwali No 27 Tahun 2020. Sehingga masyarakat bisa melihat aparat juga serius dalam dalam menangani Covid-19 ini, dan juga memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan oleh pedagang dan juga PKL di Murdjani.
Pemkot Banjarbaru dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan juga Forkamu bersepakat untuk menjalankan desain yang dimunculkan oleh rekan-rekan PKL. Dengan catatan, protokol Covid,19 dijalankan, dan yang kemudian akan kita akan evaluasi.
dilanjutkan dengan melakukan tanda tangan perjanjian keputusan bersama atas keputusan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Perwakilan PKL Forkamu Kota Banjarbaru yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kota Banjarbaru serta Dandim 1006/Mtp. (lin)
Headline9.com, MARTAPURA - Camat Sungai Tabuk, Taufiqurrahman, sebut tak bisa memenuhi permintaan seluruh desa termasuk… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Aksi solidaritas sosial yang digelar Komunitas Wartawan Kabupaten Banjar (KWKB), Selasa (4/2/2025)… Read More
Headline9.com, MARTAPURA - Warga desa yang tinggal di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, keluhkan belum… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Belum lama ini, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi tujuan kaji banding… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dalam rangka meningkatkan akses literasi digital masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten… Read More
This website uses cookies.