DPRD Pastikan Raperda Pro-Rakyat Segera Rampung

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura, sambangi gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Kedatangan puluhan PC PMII tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya terkait masalah Peraturan Daerah (Perda) Pro-rakyat yang pernah dijanjikan DPRD Kabupaten Banjar, usai berhasil memenangi pertarungan pada Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Alhamdulillah, pertemuan kita bersama sahabat PC PMII Martapura hari ini berjalan lancar, dan banyak hal yang kami diskusikan serta disepakati bersama. Salah satunya terkait Perda Pro-rakyat,” ujar Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, usai menggelar audiensi bersama PC PMII Martapura di lantai II DPRD Banjar.

Politisi Partai Gerindra ini memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ritel Pasar Modern (Raperda Pro-Rakyat) ini akan segera dirampungkan.

“Kami masih menggarap perda tersebut. Kita tahu ritel pasar modern kini sudah masuk ke Kabupaten Banjar, bahkan merambah hingga ke pelosok desa. Ini sudah pasti menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut Rofiqi, perkembangan pesat ritel pasar modern tentunya sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menggeluti bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Banjar.

“Karena setiap satu unit ritel pasar modern akan menghanguskan sekitar 100 warung-warung kecil milik masyarakat. Bayangkan, kalau ada dua unit pasar ritel modern di kawasan tersebut, maka 200 Kepala Keluarga (KK) yang menggeluti bisnis UMKM akan kehilangan pekerjaan, karena tidak mungkin warung sekecil itu dapat bersaing dengan ritel pasar modern,” bebernya.

Untuk itu, Rofiqi kembali memastikan, pihaknya akan menggodok dengan serius terkait Raperda Pro-rakyat tersebut. “Mudah-mudahan pada triwulan pertama di 2021 nanti, sisa pembahasan perdanya selesai,” tuturnya.

Dengan lahirnya Perda Pro-rakyat tersebut, Rofiqi berharap dalam pelaksanaanya nanti jangan sampai hanya sekadar macan di atas kertas.

“Jangan sampai perda ini jadi macan ompong. Tentunya ini perlu pengawalan kita semua, agar nanti tidak terjadi hal-hal diluar harapan kita semua. Karena biasanya, perda sudah ada, namun tidak dijalankan,” tegasnya.

Rofiqi menuturkan, pada perda tersebut pihaknya menggarisbawahi satu poin penting. Yakni ritel pasar modern harus memasukkan sekitar 30 persen komponen produk UMKM lokal.

“Terlebih, yang terjadi saat ini, ketika prodak UMKM masuk ke ritel pasar modern, proses pembayarannya dilakukan setelah dua hingga tiga bulan. Bagaimana UMKM kita bisa berkembang. Jadi, kalau ritel pasar modern tidak bisa dibina, maka kita binasakan saja,” tegasnya.

Karena perihal tersebutlah, beber Rofiqi lebih jauh, Perda Pro-rakyat yang membatasi langsung ritel pasar modern harus segera dirampungkan. “Kita akan membatasi tempatnya, seperti yang sudah berdiri di kawasan perkampungan, kalau masa izinnya sudah habis tidak akan diperpanjang. Yang boleh memperpanjang izin hanya ritel pasar modern yang berada di kawasan Jalan A Yani saja,” pungkasnya. (Ptr)

 

aprilia

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

48 detik ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

2 menit ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

3 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

3 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

3 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.