Headline9.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti hasil penangkapan September dan Oktober 2022. Total sebanyak 6,390,81 gram sabu, 207,48 gram serbuk ekstasi dan 48 butir dan serta 10 kapsul ekstasi dilarutkan dalam air berisi deterjen dan pembersih lantai.
Pemusnahan 6 kilo lebih barang haram itu dipimpin sendiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto bersama pereakilan kejaksaan dan tim laboratorium.
“Barang bukti ini dari hasil penamgkapan selama dua bulan. Dari 18 orang teresangka,” kata AKBP Pipit Subiyanto didepan unit satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/2022) sore.
Barang haram yang paling jumbo yang diamankan Polisi adalah milik Hatimah alias Imah. Perempuan 29 tahun itu berhasil diamankan awal Oktober lalu dengan barang bukti mencapai 4,9 kilogram.
Dalam modusnya, Imah tidak sendiri. Ia merekrud sepasang suami istri yang ditugaskan sebagai kurir dan pengemas barang tersebut.
“Mereka berhasil ditangkap berkat kerja sama Reskrim narkoba dan kerja sama masyarakat,” sambung Pipit.
Dari hasil pemusnahan barang haram itu jika dirata-rata bisa menyelamatkan 95.810 orang terselamatkan dari peredaran narkoba.
Secara umum kata Pipit modus pengedaran masih, cuman motif penyelundupan mereka yang mesti didalami oleh Polisi.