Headline9.com, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Tanbu melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Tanbu, kamis (24/7/2025)
Dalam forum tersebut, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya seluruh fraksi yang telah memberikan saran dan masukan terhadap revisi Perda yang sangat strategis ini.
“Perubahan ini merupakan hasil evaluasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah lebih sinkron dengan kebijakan pusat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Putu Wisnu.
Berikut ringkasan tanggapan Pemkab Tanbu atas pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD:
Fraksi PKB
Isu: Pengendalian pencemaran lingkungan dan kekhawatiran beban UMKM, tanggapan: Pemkab akan terus melakukan sosialisasi, bantuan, dan penegakan hukum lingkungan, pemungutan pajak akan tetap mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
Fraksi NasDem Sejahtera
Isu: Perlunya edukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan, tanggapan: SKPD teknis akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.
Fraksi Partai Golkar
Isu: Tata kelola pajak yang adil dan bersih dari pungutan liar, serta pemberian insentif sektor strategis, tanggapan: Pemkab akan memperketat pengawasan pungli dan meningkatkan kualitas layanan di sektor parkir, kebersihan, dan perizinan.
Fraksi PDI Perjuangan
Isu: Pentingnya percepatan pembahasan Ranperda dan penyusunan peraturan pendukung, tanggapan: Pemkab akan segera melengkapi dokumen dan mempercepat proses lanjutan pembahasan serta penyusunan Perbup pendukung.
Fraksi Gerindra
Isu: Fokus pada pendidikan, UMKM, dan konektivitas ekonomi lokal, tanggapan: Pemkab akan menguatkan digitalisasi pajak, sistem evaluasi, dan sosialisasi agar tercapai efisiensi dan keadilan pajak.
Fraksi PAN
Isu: Pelaksanaan perda harus transparan dan akuntabel, tanggapan: Pemkab menjamin pemungutan pajak dilakukan secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan.
“Revisi Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat sistem fiskal daerah yang lebih efisien, responsif, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.,”tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda. pihak BUMD dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Tanbu. (MHL)