Sabtu, Oktober 25, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaBGN Belum Berani Nyatakan Nitrat Menjadi Pemicu Dugaan Keracunan Makanan Siswa

BGN Belum Berani Nyatakan Nitrat Menjadi Pemicu Dugaan Keracunan Makanan Siswa

Headline9.com, MARTAPURA – Badan Gizi Nasional (BGN), belum berani menyatakan kasus dugaan keracunan massal yang dialami ratusan siswa di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan unsur senyawa kimia (nitrat).

Ketua Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad, menyebut, perihal adanya nitrat yang diduga terkandung dalam MBG, pihaknya masih mencari tahu fakta kebenarannya melalui evidence based (berbasis bukti). Namun demikian, apabila nitrat dikonsumsi tidak secara berlebihan tentunya aman bagi tubuh.

“Dugaan nitrat iya, tapi kami tak ingin berasumsi. Harus ada evidence based atau ada hitam di atas putih (data dan bukti). Jadi sampel yang mana saja, berapa angkanya dan apakah zat itu berbahaya. Kalau kadar (nitrat) dianggap tak berbahaya itu ada ambang batas amannya. Hasil itu yang masih kami tunggu,” ungkapnya, kepada awak media, usai melakukan investigasi di dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Desa Tungkaran, Martapura, Sabtu (11/10/2025).

Ia menyebut, Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia harus tetap mengamati dan melihat langsung seperti apa kejadian nyata di lapangan. Sayangnya, sampel yang menjadi bahan laporan tak mereka kantongi. “Saya enggak ketemu apa-apa, sampelnya pun juga tak ada. Saya tak melakukan pemeriksaan laboratorium dan saya juga tak ketemu korban, belum ketemu korban. Jadi, saya sebagai Ketua Investigasi Independen BGN sekali lagi, tidak ingin berasumsi. Sampelnya sendiri kan diambil Polres dan Dinkes karena mereka yang mempunyai laboratorium,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Usai Balap Liar, Ditemukan 5 Orang Positif Covid-19 Hasil Swab Anti Gen

Berdasarkan data resmi yang dihimpun pewarta di lapangan. Hingga Jumat (10/10/2025), total siswa diduga keracunan makanan pasca menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, mencapai 132 orang, di antaranya juga ada kepala sekolah (kepsek). Pada akhirnya, terpaksa dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura, karena mengalami gejala pusing, mual dan muntah. “Itu kan dari pemberitaan dan posisi kami di Jakarta. Artinya, kami harus melihat sendiri kejadiannya,” katanya.

Disisi lain, Karimah juga menyinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dijadikan sebagai syarat prioritas untuk membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika tidak mengantongi itu, maka SPPG tersebut layak dihentikan operasionalnya sampai persyaratan dimaksud telah dipenuhi oleh mereka.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Asyik Safari Ramadan, Warganya Kebanjiran

“SPPG yang sudah terlanjur berdiri tapi belum mengantongi SLHS itu wajib dimiliki termasuk yang baru membuka. Selama investor itu memenuhi syarat boleh dibuka kan, dan kenapa ditutup ya penuhi dulu persyaratnya. Karena ini ada kasus dan harus diperbaiki sistemnya maka suplai MBG di stop. Saat ini, SPPG Desa Tungkaran sedang mengejar itu. Kapan dibuka lagi, BGN yang berwenang menyatakan layak atau tidaknya,” katanya.

Berkaitan penutupan, ucap dia, Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki kewenangan itu. “Kami hanya sebatas melakukan investigasi, membuat laporan di lapangan dan mengumpulkan fakta-fakta kejadian sekaligus wawancara dengan pihak terkait. Setelah selesai laporan, baru hasilnya ketahuan salahnya di mana dan dosa besarnya berapa itu yang nanti memutuskan ditutup. Tapi, tutup itu dibuka jika seluruh persyaratan dipenuhi,” pungkasnya.

Reporter: Riswan | Editor: Nashrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular