Featured

Gugatan Dimentahkan, Walhi Kalsel Justru Diminta Bayar Perkara Rp21 Juta

HEADLINE9.COM, JAKARTA – Gugatan Walhi Kalsel dan Walhi Pusat Ditolak oleh PTUN Jakarta dalam sidang putusan pada Senin (22/10).

Mereka menggugat Menteri ESDM dan PT. Mantimin Coal Mining atas terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM.
Keputusan menteri dengan Nomor 441.K/30/DJB/2017 itu berbunyi tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT. Mantimin Coal Mining Menjadi Tahap Kegiatan Operasi Produksi di kabupaten Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.


Majelis hakim Dterdiri dari, Hakim Ketua, Sutiyono, Hakim Anggota Joko Setiono dan Dr. Nasrifal. Majelis Hakim mempunyai kesimpulan sendiri, dan yaitu PTUN Jakarta tidak memiliki berwenang memutuskan karena Kontrak Karya terkait dengan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan PT. Mantimin Coal Mining (PT. MCM) berada dalam ranah hukum perdata.


Alhasil, Walhi juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp. 21.271.000. Dari informasi yang dihimpun, dan Walhi banding, pernyataan itu diperkuat oleh Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono yang masih berada di Jakarta.
“Putusan majelis hakim sangat disayangkan. Aku terlebih proses persidangan lebih 8 bulan lalu. Tentu sangat mencederai warga Kalimantan Selatan yang mayoritas menolak izin tambang batubara, “ tegasnya.
Penyesalan serupa diungkapkan oleh Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional WALHI, Khalisah Khalil. Walhi tuturnya segera banding untuk membuktikan bahwa penilaian PTUN Jakarta terkait dengan kewenangannya tersebut adalah keliru. Terasa janggal karena Putusan perkara isinya mirip dengan gugatan No. 45/G/LH/2018/PTUN-JKT yaitu perkara WALHI Melawan menteri ESDM dan PT. Citra Palu Mineral. (MAS)

lintang

Recent Posts

Tak Ada Sosialisasi, Pedagang Pasar Kindai Limpuar Gambut Keluhkan PPN 12 Persen

Headline9.com, MARTAPURA - Pedagang Pasar Kindai Limpuar, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, keluhkan kenaikan tarif Pajak… Read More

13 jam ago

Predikat Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Tanbu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Headline9.com, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapatkan penghargaan predikat hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan… Read More

2 hari ago

Penutupan Program Sekolah Berbasis Bahasa Inggris, Zairullah Langkah Kecil Menuju Perubahan Besar

Headline9.com,  Batulicin - Program Sekolah Berbasis Bahasa Inggris resmi ditutup pada Selasa (31/12/2024) di Pendopo… Read More

2 hari ago

Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Tanbu

Headline9.com, Batulicin - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanah Bumbu/Kotabaru meresmikan Kampung Bahari Nusantara di wilayah… Read More

2 hari ago

Polres Banjar Gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Tindak Kejahatan dan Peredaran Gelap Narkotika Menurun

Headline9.com, MARTAPURA - Polres Banjar menggelar rilis akhir tahun 2024, di Aula Sarja Arya Racana,… Read More

2 hari ago

Protes Hingga Dapat Sorotan Dari Anggota Legislatif, Drainase Pasar Kindai Limpuar Gambut Seakan Asal-Asalan Dikerjakan

Headline9.com, MARTAPURA - Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Siti Zulaikha, menyoroti hasil pembangunan saluran drainase Pasar… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.