HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel meminta Penundaan Kenaikan Harga Pupuk.
Rasionalisasi anggaran hingga 50 persen akibat refocusing penanganan Covid-19, sektor pertanian dihadapkan juga dengan kenaikan harga pupuk hingga pengurangan kuota pupuk subsidi ke daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Selatan,Syamsir Rahman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
Syamsir pun melakukan berbagai upaya dalam menyiasati permasalahan pupuk tersebut. Pihaknya terus berupaya mencarikan solusi dari kedua persoalan terkait pupuk, seperti melakukan substitusi pupuk di daerah-daerah.
“Kuota pupuk di Kabupaten/Kota kita subtitusi yang mana menggunakan perbandingan data tahun lalu (2020), misalkan jika tahun lalu Kabupaten A mendapat 100 ton pupuk namun hanya digunakan 70 ton saja, sedangkan Kabupaten B mendapat 100 ton sedangkan keperluannya 130 ton maka, kelebihan 30 ton dari Kabupaten A akan kita subtitusi ke Kabupaten B,” jelasnya.
Beliau berpendapat bahwa kenaikan harga tersebut memang wajar, lantaran harga pupuk tidak pernah mengalami kenaikan harga sejak 2012 silam, namun mengingat situasi pandemi
Covid-19 pihaknya meminta penundaan kenaikan.
“Kita sudah bersurat kepada kementrian dan berkoordinasi dengan DPR RI, agar dilakukan penundaan kenaikan harga pupuk, mengingat kondisi kita sekarang ditengah pandemi,” tandasnya.