Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarbaruPenegakan PPKM, Jam Malam Berlaku di Banjarbaru

Penegakan PPKM, Jam Malam Berlaku di Banjarbaru

headline9.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan kembali menjadi zona merah covid-19, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jam malampun diberlakukan sampai pukul 22.00 Wita.

Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, melakukan kegiatan Penegakan PPKM mulai dari lapangan Dr Murjani, hingga kawasan Minggu Raya Kota Banjarbaru. Tidak hanya di kawasan Lapangan Dr Murjani, penegakan ini dilanjutkan menuju café-café dan tempat-tempat yang masih belum menegakkan aturan PPKMdi Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, menjelaskan kegiatan ini adalah penegakan aturan PPKM di Kota Banjarbaru, yang mengatur tentang pembatasan jam malam yang maksimal hanya pada pukul 22.00 WITA. Serta yang tidak menerapkan protokol kesehatan bagi pemilik tempat usaha, maupun pengunjung.

Di lapangan, masih ada beberapa tempat seperti café-café yang didapati masih belum mengikuti aturan tersebut.

BACA JUGA :  Pemkot dan Forkamu Banjarbaru Sepakat Jalankan Prokes

“Petugas gabungan langsung menegakkan aturan PPKM yang berlaku, dan memberikan teguran yang pertama untuk para pengusaha atau pemilik usaha yang masih melanggar aturan PPKM di Kota Banjarba,” ujar Darmawan.

Bahkan juga diketahui ada beberapa tempat usaha yang masih belum mendapatkan izin usahanya.

“Bagi yang belum mendapatkan iziin usaha ini, kita akan panggil pemilik usaha ini untuk diproses dengan aturan yang sudah berlaku. Serta untuk para Pengunjung yang masih berada di luar pada jam yang sudah di tentukan ini kita berikan teguran dan menganjurkan untuk langsung pulang ke rumah masing-masing,” papar Darmawan.

H Darmawan Jaya Setiawan, menegaskan ini adalah salah satu bentuk aksi nyata Pemerintah Kota Banjarbaru beserta seluruh jajaran TNI-POLRI dan pihak-pihak tekait dalam menegakkan kegiatan PPKM di Kota Banjarbaru.

BACA JUGA :  Banjarbaru Kota Peduli HAM 2021

Dengan tujuan untuk menurunkan angka penyebaran virus covid-19 di Kota Banjarbaru, serta diharapkan masyarakat juga dapat bekerjasama memberikan dukungan terhadap penegakan dan mau melakukan hidup disiplin, dengan ketentuan dan aturan yang sudah berlaku, serta selalu menjalankan hidup sehat dan selalu menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Kota Banjarbaru, Dandim 1006 Martapura, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Kepala Satuan Pamong Praja Kota Banjarbaru, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru, dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Banjarbaru, serta seluruh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjarbaru, TNI – POLRI, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. (nsh)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular