1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Kajari Tanbu Tangani Kasus Pengadaan Kursi dan Dana HUT Tanbu…

Kajari Tanbu Tangani Kasus Pengadaan Kursi dan Dana HUT Tanbu Ke-16.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu provinsi Kalimantan Selatan mulai melalukan penyelidikan terhadap kasus besar yang berpotensi merugikan negara.

Adapun salah satu kasus yang saat ini dalam penyelidikan pihak kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yakni terkait pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di sejumlah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten Tanah Bumbu, yang bersumber dari dana APBD 2019 lalu.

M Hamdan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Senin 15/2/21 mengatakan, bahwa terkait pengadaan kursi ini, memang ada dugaan pagu anggaran yang cukup besar dibagi menjadi beberapa proyek, dan dirubah menjadi sistem proyek penunjukan langsung (PL).

“Jadi dugaannya anggaran APBD lumayan besar yang harusnya melalui proyek lelang, akan tetapi dibagi-bagi menjadi proyek Penunjukan langsung pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada tahun 2019,” kata M Hamdan di ruang kerjanya, didampingi Kasi Intelijen Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan.

BACA JUGA :  LPJ APBD Tahun 2023 Diterima Fraksi DPRD Tanbu

IMG 20210215 WA0074Saat ini, jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terus melakukan penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya terhadap dugaan kasus pengadaan kursi tunggu dan rapat pada tahun 2019 lalu.

Untuk di ketahui sampai dengan saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 40 aparatur dan perangkat desa,10 kecamatan, 5 kelurahan dan 14 puskesmas di ada di Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi, Tanbu Persiapan Sudah Capai 60 Persen

“Kami masih dalami dan selidiki, ada sejumlah desa yang menolak karena tidak ada dianggaran desa, namun tiba-tiba ada. Jadi ada pihak yang menerima dan ada pula yang terang-terangan menolak karena tidak dianggarkan ditempat mereka,” ungkap Hamdan.

Dari dugaan pengadaan tersebut, ada sebanyak 4 penyedia yang dimintai keterangan.

“saat ini kita masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan, diperkiraan minggu depan akan masuk ke tahap penyidikan,” Jelasnya.

Selain dugaan monopoli proyek di pengadaan kursi tunggu dan rapat ini, Kejari Tanbu juga melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan anggaran HUT kabupaten Tanah Bumbu ke-16 tahun 2019, yang mana juga akan masuk ketahap penyidikan.(Wn)

Baca Juga