headline9.com, BANJARBARU – Rampungnya bangunan pasar Bauntung Baru, ternyata masih meninggalkan masalah serius, Pasar tersebut dibangun dengan duit utangan dari PT SNI lebih dari Rp104 Miliar sudah memasuki babak baru.
Pasar Bauntung Baru berdiri megah di atas lahan seluas 3,9 hektar di Jl RO Ulin, Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, ini menimbulkan pertanyaan mengenai status lahan yang dibangun pasar tersebut.
Pasalnya, status lahan yang digunakan tersebut adalah hasil alihfungsi. Pasar dibangun setelah membobol tembok bangunan Stadion Mini H Idak.
Alih fungsi lahan dibenarkan Sun Subogo, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru. Bahkan, Sun tegas menyebutkan tak ada penghapusan aset lahan.
“Tidak ada penghapusan aset, hanya pengalihfungsian lahan. Alih fungsi itu juga memerlukan persetujuan walikota dan sekretaris daerah,” ujar Sun, seperti dilansir klikkalimantan.com, Rabu (3/3/2021).
Dikatakan Sun, penghapusan hanya dilakukan pada aset berupa tribun dan pagar stadion yang saat ini disimpan di gudang menunggu lelang. Selain tribun dan pagar stadion, tarif retribusi masuk stadion juga akan dihapuskan.
“Usulan penghapusan retribusi akan diajukan karena memang adanya perubahan fungsi lahan,” kata Sun. (lin)