HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Angka positif Covid-19 terus bertambah di Kota Banjarbaru tetapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru seolah hanya saat ada operasi yustisi saja.
Hal ini terbukti dengan tempat-tempat kerumunan masa seperti kafe-kafe beroperasi diatas pukul 22.00 Wita sebagaimana yang ditetapkan saat PPKM.
Setelah melalui rapat maraton, Sabtu (6/3) di kediaman Rumah Dinas Walikota, pada malam harinya sang walikota bersama Forkopimdo langsung menggelar operasi yustisi.
Di halaman kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, Walikota Aditya Mufti Ariffin didampingi Wawalikota, Wartono memimpin apel siaga. Mereka didampingi Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain, Kadishub Banjarbaru Ahmad Yani Makkie, serta kepala SKPD terkait lainnya.
Tampak juga sejumlah tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru lengkap dengan perlengkapan rapid test antigen.
Sekitar pukul 22.00 Wita, rombongan mulai bergerak dari kantor Satpol PP Kota Banjarbaru. mereka menyisiri Jalan Panglima Batur. Di sana ditemukan kafe yang masih buka dan melayani pengunjung.
“Pelaksanaan PPKM ini sesuai dengan aturan PPKM mikro di Banjarbaru yang sudah berlaku. Malam hari ini kita tegakkan, Insya Allah ini akan terus berlanjut untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kota Banjarbaru,” ujar Aditya, di sela-sela kegiatan.
Aditya menambahkan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan selalu bersinergi dengan TNI-Polri untuk menegakkan Perwali tentang PPKM ini. Semua tempat prioritas didatangi malam ini.
“Jika terjadi pelanggaran kami akan tutup dan tidak diberikan izin rekomendasi untuk izin usaha lagi,” tutupnya.
Malam makin larut. Hujan juga tak juga berhenti. Namun operasi yustisi terus dilanjutkan. Sekitar pukul 23.15 Wita rombongan mendapati satu kafe lagi yang masih beroperasi. Kafe D Tonz di tepian Jalan PM Noor Sungai Ulin, Simpang Empat Banjarbaru, nama tempatnya.
Kafe yang satu ini sepertinya lebih bandel dibanding lainnya. Sempat ingin mengecoh rombongan dengan mematikan lampu, puluhan pengunjung dan pengelolanya tak bisa berkutik ketika rombongan tetap menyinggahi kafe tersebut.
Tak pelak, pengelola kafe pun langsung dipanggil dan diberikan teguran keras oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso bersama Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom dari Satgas Covid-19 Banjarbaru, karena telah 2 kali melanggar aturan PPKM.
Sama seperti yang dilakukan di Kafe Kingplay sebelumnya, pengunjung dan pengelola kafe langsung di tes swab melalui rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. Ternyata, pengelola Kafe D Tonz terindikasi Covid-19 dengan hasil rapid antigen positif.
Lebih parah lagi, di sana petugas menumukan 4 botol alkohol bermerk gajah duduk dan minuman beraroma alkohol.
Menyikapi hal ini Aditya mengatakan, pemilik kafe tersebut akan dipanggil untuk diberikan peringatan keras pada hari Senin (8/3) 2021, terkait pelanggaran yang telah dibuatnya.
“Kami akan melakukan (memberikan) teguran keras kepada pemilik kafe ini. Sekali lagi mereka melanggar, kami tutup permanen kafe ini,“ tegasnya.
Di samping itu, Aditya mengaku sangat terkejut ketika mengetahui hasil dari swab di tempat yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Banjarbaru.
‘‘Ternyata yang positif Covid-19 adalah owner kafe. Tidak hanya itu, kita juga mendapat barang bukti bekas minuman keras, ini akan kita beri tindakan tegas,” ungkapnya.
Aditya menambahkan bahwa kegiatan PPKM ini tidak hanya dilaksanakan satu kali saja.
“Insyaallah kita akan rutin melakukannya bersama instansi terkait seperti Polres Banjarbaru, TNI, dan juga seluruh stakeholder yang terkait,” tandasnya.