HEADLINE9.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mengusulkan satu Raperda kepada DPRD Banjarbaru. Usulan mengenai retribusi pelayanan pemakaman.
Hal ini disampaikan saat rapat Paripurna penyampaian satu Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru di ruang Graha Paripurna lt 3, Selasa (6/4) siang.
Usulan dari Pemkot Banjarbaru bertujuan meningkatkan pelayanan pemakaman kepada masyarakat. Selain itu juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Banjarbaru dari retribusi.
Usulan Raperda disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE dalam sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Banjarbaru lainnya, serta sejumlah SKPD.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, SH, MH, menyambut baik usulan yang diberikan oleh Pemkot Banjarbaru.
“Mudah-mudahan bisa ditanggapi baik oleh fraksi-fraksi di DPRD,” katanya usai rapat Paripurna.
Lanjut, Fadliansyah juga mengatakan, dengan adanya raperda ini ke depannya diharapkan tak hanya tarif retribusi pemakaman yang ditingkatkan, namun juga diiringi dengan peningkatan pelayanan pemakaman.
Usulan raperda dari Pemerintah Kota kepada DPRD Banjarbaru akan nanti membahasnya pada rapat 12 April mendatang.