Headline9.com, BANJARBARU – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif, kini sedang dalam penggodokan DPRD Kota Banjarbaru.
Prosesnya sudah sampai jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru.
Selain di agenda rapat paripurna, Raprda tersebut juga digodok di tingkat komisi melalui panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk. Selasa (13/4/2021), ketiga pansus menggelar rapat bersama SKPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru terkait masing-masing raperda.
Pansus I menggelar rapat di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Pansus I bekerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Sedangkan Pansus II yang menggodok Raperda tentang Kerjasama Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Ada juga Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman yang dibahas Pansus III. Rapat internal pansus dilaksanakan di Ruang Badan Legislasi (Banleg) di Lantai II Gedung Dewan. ()