BATULICIN,headline9.com – Setelah penetapan Rooswandi Salem yang merupakan eks Sekretaris Daerah Tanah Bumbu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat serta dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Batulicin, maka mencuatlah Isu DPRD Tanah Bumbu berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
Terkait isu tersebut, Agoes Rakhmady,S.Ap. Wakil Ketua 2 DPRD Tanbu dari Fraksi Golkar angkat biicara terkait apa yang dilakukan para anggota DPRD Tanbu tersebut dilakukan secara pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan Kelembagaan DPRD Tanbu.
Wakil Ketua 2 DPRD Tanbu Saat dihubungi media menjelaskan,” bahwa dirinya sebagai salah satu unsur Pimpinan DPRD Tanbu belum pernah membahas maupun melakukan rapat yang melibatkan semua unsur pimpinan serta fraksi di DPR membahas rencana tersebut,” kata Agoes Rakhmady.
“Lebih lanjut, Jika ada anggota DPRD Tanbu yang memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Mantan Sekda Tanbu mereka bertidak atas nama pribadi masing masing diluar kelembagaannya.
Pasalnya, jika pengajuan penangguhan penahanan Eks Sekda mengatasnamakan Lembaga DPRD Tanbu harus melewati beberapa mekanisme diantaranya hal tersebut tersebut harus dirapatkan dengan mengundang seluruh Unsur pimpinan, Fraksi dan seluruh anggota DPR namun sejauh ini hal tersebut belum pernah dilakukan,” jelas Wakil Ketua 2 DPRD Tanbu.
Setelah dirapatkan di DPR masing masing Fraksi tentunya juga akan melaksanakan Rapat serta meminta persetujuan ke unsur pimpinan Partai semisal dirinya dari partai Golkar akan meminta persetujuan DPC dan DPD Golkar baru hal tersebut akan dibawa kembali ke untuk dirapatkan dan diputuskan sebagai keputusan atas nama lembaga DPR,” terang Agoes secara garis partainya Golkar.
Ditambahkan, Sedangkan pengajuan penangguhan penahanan secara pribadi oleh masing masing Anggota DPR itu kan hak pribadi mereka adapun dikabulkan ataupun tidak itu kan wewenang dari penegak hukum,” pungkasnya.
Disinggung terkait Komentar Dosen Uniska dan Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Publik Banjarmasin, Dr Muhammad Uhaib As’ad, M.Si, dirinya sebagai Unsur pimpinan DPR sangat setuju dan sependapat dengan apa yang di sampaikan pengamat tersebut, jika DPRD Tanbu memang sudah seharusnya mendukung penegakan hukum dan sehingga menciptakan Sebuah Pemerintahan yang good and government,” Tandas Agoes Rahmadi.