Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarmasin
  4. »
  5. Subhan Minta ASN Pemko Banjarmasin Kawal Sektor Pajak Daerah

Subhan Minta ASN Pemko Banjarmasin Kawal Sektor Pajak Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, Banjarmasin – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, minta agar Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemko Banjarmasin mengawal penerapan pajak, khususnya di sektor restoran dan rumah makan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel rutin di halaman Balai Kota, Senin (23/08) pagi.

Sesuai bidangnya, Subhan yang saat ini namanya ramai dibicarakan karena dirinya mencalon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, karena sektor pajak yang paling diandalkan oleh Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini berasal dari sektor pajak tersebut

“Sektor pajak yang jadi primadona di Kota Banjarmasin ini adalah dari restoran dan rumah makan. Jadi kami minta kerjasamanya untuk mengawal pendapatan daerah kita dengan teliti ketika membayar di kasir. Kalau tidak ada bill atau struk yang tidak ada pajaknya agar diminta ke kasir,” ungkapnya dalam amanat upacara.

BACA JUGA :  Laka Tunggal di Jalan Ahmad Yani KM 5,5 Banjarmasin, Satu Mobil Tabrak Pembatas

Ia menjelaskan, permintaan yang disampaikannya itu tidak lain adalah dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya juga dirasakan oleh para ASN di lingkup Pemko Banjarmasin.

“Jika kita tidak meminta bill pajak 10 persen di restoran, artinya kita tidak membatu Pemerintah Kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya

Selain itu, pria dengan sapaan Subhan itu menambahkan, harapan untuk selalu mengawal sektor pajak dari restoran dan rumah makan ini juga bertujuan untuk meningkatkan Tambahan Penghasian Pegawai (TPP) yang diterima para ASN.

BACA JUGA :  BPBD Kota Banjarmasin Siaga Banjir Rob

“Dengan disiplin mengawal hal tadi, berarti kita bisa mempertahankan sektor keuangan daerah kita. Dan tidak akan ada pengurangan TPP yang diterima ASN,” harapnya.

Disamping itu, Subhan juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN Pemko di bulan Agustus.

“Ini disebabkan adanya evaluasi TPP yang baru disetujui Kemendagri, tapi alhamdulillah sudah disalurkan per tanggal 20 kemarin,” tutupnya. (Hans)

Baca Juga