Headline9.com, MARTAPURA – Satu unit bangunan mangkrak berupa rumah dinas (rumdin) UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I dilanjutkan lagi.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar, pembangunan rumdin yang diinginkan pihaknya hanya satu unit dengan konsep dua pintu. Nyatanya, malah dibangun dua unit dengan empat pintu dan pada akhirnya satu unit tak kunjung selesai bahkan dibiarkan mangkrak sejak 2023 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, mengatakan, akan kembali melanjutkan proyek bangunan rumdin ini dan memastikan tidak ada pembongkaran.
“Tahun ini kita lanjutkan pengerjaannya. Tapi, kalau bangunannya tidak dibongkar artinya bangunan itu di nol kan. Sehingga tidak akan ada pembongkaran,” bebernya kepada dua awak media.
Anggaran yang disiapkan, kata Yasna, masih dihitung. Untuk Penambahan sendiri sifatnya juga bukan dihitung melalui bangunan yang sudah terbangun.
“Prosesnya tetap lelang. Lebih jauh, kami juga sudah berkonsultasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Nah, kalau untuk nilainya saya kurang hapal ya,” pungkasnya.
Proyek ini sebelumnya dikerjakan CV Putra Nusa Borneo selaku penyedia dengan menelan biaya Rp751 miliar lebih melalui pagu Rp1 miliar. Rumdin ini terletak di Jalan Martapura Lama Km 15,5, RT. 04, Desa Gudang Tengah, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Di lokasi tersebut juga terlihat satu unit rumdin yang bangunannya telah rampung dikerjakan.
Berbeda dengan alokasi anggaran pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk I yang menelan anggaran Rp9,5 miliar lebih. CV Sukmaha Borneo Mandiri menjadi penyedia dalam pelaksanaan itu.
Penghujung Juni 2024, bangunan UPTD Puskesmas Sungai Tabuk I yang secara bertahap telah resmi beroperasi itu usai berhasil direlokasi dari Jalan Griya, RT. 03, Desa Sungai Tabuk Keramat.
Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah