1. Home
  2. »
  3. Dprd Kota Banjarbaru
  4. »
  5. PPKM Level 4, Minta Kelonggaran Untuk Dunia Usaha

PPKM Level 4, Minta Kelonggaran Untuk Dunia Usaha

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru yang sudah beberapa kali diperpanjang, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjarbaru. Pasalnya, sudah banyak keluhan masyarakat yang diserap DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (22/9/2021).

Dalam pelaksanaannya, PPKM level 4 banyak mengatur aktivitas warga, bahkan pelaku usaha juga mendapatkan batasan dalam operasional usahanya.

Menanggapi masalah-masalah tersebut, DPRD melakukan rapat dengan SKPD terkait untuk membahas lebih lanjut aspirasi dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Beberapa dibahas diantaranya, jam operasional bagi pelaku usaha yang mulai beroperasi ketika sore hari. Aturan baru memang ada pelonggaran hingga pukul 21.00 Wita, tapi kami menyampaikan aspirasi dari pelaku usaha kepada pemerintah kota. Mereka berharap kelonggaran untuk operasional hingga pukul 22.00 Wita,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman Dukung PTM Ditunda

Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan untuk pelaku usaha yang memang baru buka sekitar pukul 4 sore atau 5 sore. Rata-rata tempat kuliner atau cafe di Kota Banjarbaru baru akan dikunjungi pembeli pada pukul 8 malam. Sehingga apabila operasional hingga pukul 10 malam ada rentang waktu yang cukup untuk operasional.

BACA JUGA :  Taufik Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru

“Ada beberapa catatan yang kita sampaikan bahwa kelonggaran untuk operasional ini tidak bicara tentang kelonggaran prokes,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah kota lebih menekankan kepada bagaimana menggaransi setiap kapasitas setiap tempat usaha memang 50% sesuai dengan aturan. Dengan cara memastikan tempat duduk yang ada sesuai dengan kapasitas yang ditentukan. Selain itu juga sarana dan prasarana untuk prokes seperti tempat cuci tangan dan lainnya. (lin)

Baca Juga