1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Tangani Stuting, Pemerintah Keluarga Perpres

Tangani Stuting, Pemerintah Keluarga Perpres

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Tangani stunting dan TBC  (Tuberkulosis) di Indonesia, Pemerintah keluarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 dan Perpres No. 67 Tahun 2021 dan terus disosialisasikan.

Sosialisasi dari Perpres 67/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan TBC secara virtual, Selasa, ( 28/09/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Hasto Wardoyo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr. Diauddin hadir melalui Command Center, Martapura.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengungkapkan, tindak Lanjut Perpres No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

BACA JUGA :  Perkelahian Maut, Pria Tewas Dengan Usus Terburai di Jalan Gubernur Soebarjo

“Pasal 8, Pelaksanaan Stranas Penurunan Stunting disusun dengan pendekatan keluarga Resiko Stunting Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI) mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga beresiko stunting, audit kasus stunting” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy memberikan apresiasi atas semangat pimpinan daerah dukungan masyarakat dalam penurunan angka stunting tersebut.

“Alhamdulillah semenjak saya melaksanakan kunjungan kerja di provinsi-provinsi, semangat dari pimpinan daerah dan dukungan masyarakat untuk perang melawan stunting ini cukup tinggi. Angka stunting di beberapa wilayah itu saya kira sudah mengalami penurunan, walaupun kita juga dalam suasana pelik karena harus melawan Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA :  Haruyan Pecah!...Satu Motor Diundi di Jalan Sehat Relawan ZA

Sementara Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjabarkan, target intervensi spesifik pada tahun 2024 mendatang antara lain, bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif mencapai 80 persen, anak balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk mencapai 90 persen,  serta remaja putri mengkonsumsi tablet tambah darah mencapai 58 persen. Selain itu untuk TBC, Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi Tahun 2030 yaitu menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk.

Baca Juga