headline9.com, PARINGIN – Bupati Balangan tandatangani nota kesepahaman Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Kejaksaan Negeri Balangan tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di aula Benteng Tundakan, Kamis (10/06/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna mengatakan wujud konkrit dari nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus, dibuat oleh Pemkab Balangan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti apa saja permasalahan yang dihadapi.
“Dalam pelaksanaannya ke lapangan, ke sektoral lagi, itu kita bisa mendampingi apabila ada pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan pemerintah daerah beserta jajaran atau sebaliknya pemerintah daerah menggugat perorangan atau kelompok perorangan apabila tindakan yang dilakukan merugikan pemerintah daerah,” jelasnya.
Kemudian tindakan hukum lainnya, seperti mediasi juga dapat dilakukan. Yang jelas tuntutannya bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tambah La Kanna.
“Karena justru kita yang mewakili BUMN, BUMD, termasuk didalamnya pemerintah dan jajarannya,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Balangan, Abdul Hadi mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Balangan, untuk kesediaan dalam membantu permasalahan hukum.
“Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Kajari dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Balangan yang telah menyatakan kesediaan untuk mendampingi, mewakili misalnya, atau me mediasi Pemerintah Kabupaten Balangan, jika seandainya suatu saat pemerintah daerah mengalami masalah hukum.” Ucapnya.
Abdul Hadi berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi daerah, dalam rangka pembangunan di Kabupaten Balangan