1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. KemenPUPR Serahkan Aset BMN ke Pemkab Balangan

KemenPUPR Serahkan Aset BMN ke Pemkab Balangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, PARINGIN – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) sebanyak tujuh miliar empat ratus delapan puluh juta rupiah kepada Pemkab Balangan.

Kepala BPPW Kalimantan Selatan Dardjat Widjunarso, di Paringin Selasa (13/7/2021), mengatakan, pihaknya telah menyerahkan aset berupa barang milik negara kepada Pemkab Balangan senilai Rp7,480 miliar.

“Hibah untuk pembangunan TPA senilai Rp5,889 miliar, kemudian pembangunan TPS3R di Ulin senilai Rp671 juta serta pengadaan paket pipa HDPE di kawasan IKK Paringin Selatan senilai Rp918 juta,” katanya.

BACA JUGA :  GOW Balangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Tanah Habang

Pihaknya mengharapkan, kepada Pemkab Balangan agar dapat mengoptimalkan bantuan yang telah diberikan KemenPUPR ini, baik dari penggunaan serta mempersiapkan dana pemeliharaan, sehingga bisa segera dioperasionalkan untuk kemaslahatan masyarakat Balangan.

Bupati Balangan Abdul Hadi, sangat berterimakasih kepada KemenPUPR dalam hal ini BPPW Kalimantan Selatan karena telah menghibahkan barang milik negara kepada Pemkab Balangan.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Sambut Kunjungan Rombongan Kemenkumham Kalsel dan Imigrasi Banjarmasin

Selain itu, dirinya juga berharap agar perhatian terhadap Kabupaten Balangan terus berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi.

“Aset yang kita terima adalah aset yang telah dikerjakan pada beberapa waktu lalu dan sudah ditandatangani, dalam artinya mulai hari ini aset itu telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Balangan misalnya aset yang ada di PDAM dan aset di TPA,” ujarnya.

Baca Juga