1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Upacara Kemerdekaan dengan Pembatasan Peserta

Upacara Kemerdekaan dengan Pembatasan Peserta

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, PARINGIN – Meskipun di masa pandemi global COVID-19 dan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upacara Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia tetap dilaksanakan dengan pembatasan peserta upacara.

Tidak seperti kebiasaan sebelumnya, dimana upacara hari kemerdekaan diikuti ribuan peserta dan disaksikan masyarakat banyak, Hut ke-76 RI di tahun 2021 lebih mengedepankan protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Balangan Siapkan Langkah Antisipasi Bencana Banjir

Panitia Peringatan HUT ke-76 RI, Kabag Tapem Setdakab Balangan, Candra mengungkapkan, hal ini demi upaya mencegah penyebaran pandemi global COVID-19 di Bumi Sanggam.

“Selain menggunakan masker, peserta dan undangan juga dibatasi sebanyak 123 orang, termasuk anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang mana juga dipangkas menjadi hanya delapan orang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pasar Ramadhan Balangan diprediksi kembali akan ditiadakan

Meskipun begitu lanjutnya, hal ini tidak mengurangi khidmat dan semarak dalam menyambut Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

“Selamat menyambut HUT ke-76 RI dan semoga Indonesia cepat pulih dari pandemi global COVID-19, agar semua aktivitas dan kegiatan di masyarakat kembali normal seperti sedia kala,” katanya

Baca Juga