Headline9.com, PARINGIN – Puluhan remaja di Kabupaten Balangan diamankan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balangan karena diduga melakukan aksi balap liar, Sabtu malam (04/12/21).
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, menerangkan sebelumnya pihaknya telah melakukan pengamatan terhadap remaja-remaja yang melakukan aksi berbahaya dengan motornya di jalan umum yang dapat membahayakan dirinya dan juga pengguna jalan yang lain.
“Sebelumnya kami telah melakukan pengamatan terhadap anak-anak yang sedang viral di media sosial, dimana mereka membuat konten atraksi kendaraan di jalan yang tidak sesuai dengan aturan, dan kebanyakan pelakunya adalah anak-anak di bawah umur,” terang Imam di Paringin, Minggu.
Selain itu tambah Imam, remaja-remaja tersebut saat membuat konten juga menyebarkan undangan ajakan melalui media sosial mereka.
“Nantinya para remaja ini harus dijemput oleh orang tua atau kerabatnya, sekaligus akan kami berikan imbauan kepada orang tua untuk wajib mendidik dan melakukan pembinaan terhadap anaknya, sehingga kejadian yang demikian tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Diketahui, saat ini Satlantas Polres Balangan mengamankan 41 sepeda motor yang mana semua diberikan sanksi tilang. Dari 41 kendaraan bermotor ini selain dari daerah Balangan juga ada dari daerah lain, seperti Tabalong, HSS dan HST.
“Kami berharap dengan hadirnya Satlantas di lapangan, sehingga membuat rasa nyaman bagi masyarakat. Dan para warga yang melintas di jalan merasa aman serta terlindungi,” pungkasnya. (ald)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.