Untuk memperdekat pelayanan urusan agama bagi masyarakat, Wakil Bupati Balangan meresmikan Balai Sidang Pengadilan Agama (PA) di eks Kantor Dinas Pariwisata Balangan, Kamis (9/9/2021).
Wakil Bupati Balangan, Supiani mengatakan dari perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru saja dilakukan, Kabupaten Balangan memiliki beberapa gedung lebih.Untuk itu, Pemkab Balangan meminjamkan satu gedung eks Kantor Dinas Pariwisata untuk dijadikan balai sidang pengadilan agama.
“Untuk sementara, kita pinjamkan dulu, apakah gedung ini nanti yang akan dihibahkan akan kita bicarakan lebih lanjut bersama bupati, dan tentunya apakah gedung ini memenuhi standar untuk pengadilan agama atau tidak,” ujarnya
Sementara itu, Supiani menambahkan, hal yang sama juga akan dilakukan untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian di Balangan dalam beberapa waktu ke depan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjamasin, Helmy Thohir mengungkapkan, sampai sekarang proses pengadaan pengadilan agama di Kabupaten Balangan sedang dalam proses.
Ia menekankan, apabila pemerintah daerah nantinya memberikan tanah ataupun memberikan gedung beserta tanahnya yang kaitannya untuk pengadilan agama, tergantung dari kebijakan pemerintah setempat agar pengadilan ini bisa segera hadir di tengah masyarakat Kabupaten Balangan.
“Jadi, semuanya nanti kami komunikasikan dengan pemerintah daerah terutama teman-teman dari Pengadilan Agama Amuntai kita nerima dimana pun, kalau ini pun tentu sangat terimakasih,” ujarnya.
Helmy mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Pengadilan Agama Amuntai, jumlah perkara keagamaan yang pihaknya tangani 40 persennya merupakan dari warga Balangan.
Terkait peminjaman gedung ini, Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Rusdiansyah, pihaknya sangat menyambut baik atas dukungan Pemkab Balangan. Ia berharap dengan keseriusan Pemkab Balangan dalam pengadaan PA Amuntai melalui peminjaman gedung ini, proses pengadaan PA Balangan bisa semakin cepat.
“Jadi kami di sini perlu dukungan dari pemerintah Daerah agar setiap minggu bisa ke sini, dan dukungan itu tentunya didukung dari Mahkamah Agung sendiri supaya tenaga kami itu ditambah,” tuturnya