1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Pemkab Balangan Pastikan Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi Aman Hingga Musim…

Pemkab Balangan Pastikan Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi Aman Hingga Musim Tanam

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan jamin ketersediaan pupuk subsidi dan nonsubsidi mencukupi kebutuhan petani hingga memasuki musim tanam.

Menurut informasi, secara keseluruhan kebutuhan pupuk di Kabupaten Balangan per tahun meliputi, Pupuk Urea 1,2 juta tonase, SP-36 300,00 tonase, ZA 60,00 tonase, NPK 1,100,00 tonase, Organik Granul dan Cair 750,00 tonase, dengan tanaman seluas 15.766,27 hektare.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Rahmadi Uuen mengatakan, kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi serta ada beberapa jenis pupuk yang pihaknya terima.

“Jumlah kebutuhan pupuk tercukupi, dengan kuota pengiriman yang kami terima pada tahun ini yaitu pupuk jenis urea sebanyak 1.456.046 Kg, pupuk jenis SP-36 sebanyak 442.574 Kg, ZA 242.856 Kg, NPK 2.767.942 Kg dan Organik 1.717.479 Kg per tahun,” ujar Rahmadi Uuen, Senin.

BACA JUGA :  GOW Tanah Bumbu Kunjungi GOW Balangan, Perkuat Kerja Sama dan Kapasitas Organisasi
IMG 20211222 WA0039

Rahmadi juga menyebutkan, dapat dipastikan persediaan pupuk mencukupi kebutuhan para petani untuk musim tanam padi dan jagung hingga akhir tahun nanti.

Kemudian, berdasarkan hasil pantauan disejumlah kios distributor pupuk di wilayah Balangan, persediaan pupuk masih cukup banyak tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani.

Sementara itu Kepala Seksi Prasarana, Sarana dan Pengelolaan Lahan Pertanian Kabupaten Balangan Hakiem, membeberkan total keseluruhan disemua kecamatan menjelang akhir tahun, ketersediaan pupuk masih sebanyak kurang lebih 3.100 Kg.

“Jadi petani tidak perlu khawatir untuk mendapat pupuk bersubsidi, karena stoknya masih banyak. Kalaupun kurang kami akan mengajukan tambahan kepihak provinsi,” kata Hakim.

BACA JUGA :  Semarak HUT Smandupa Yang Ke-11

Sementara terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang sempat dikeluhkan sejumlah petani, Hakiem mengatakan kenaikan itu masih dalam batas kewajaran.

“Khusus kenaikan harga yang terjadi di wilayah jauh dari jangkauan masyarakat, dinilai masih wajar karena kios pengecer terbeban biaya pengiriman atau ongkos angkut yang terpaut mahal,” kata dia.

Terakhir, pihaknya tidak bisa memaksa kios pengecer menjual pupuk sesuai HET, yaitu untuk daerah tertentu karena biaya pengiriman tinggi. Intinya gugurnya harga HET karena biaya angkutan ke tempat konsumen mahal. (ald)

Baca Juga