headline9.com, KUALA KAPUAS – Satuan Lalulintas Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas. Yakni kepada anak usia dini di Taman Kanak Kanak, Kemala Bhayangkari 15 Kapuas jalan pemuda, jumat (07/01/2022).
Kegiatan penyuluhan lalu lintas ini dilaksanakan oleh KBO Satlantas Polres Kapuas IPTU Tarudih, Aipda Edwin Karambut, Briptu Devi Ariani Saputri dengan mengajarkan murid. Yaitu tentang etika dan perilaku di jalan raya. Serta memberikan himbauan kepada murid – murid agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas termasuk protokol kesehatan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng, SE, MM mengatakan kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas sejak dini sekaligus menerapkan tertib prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Giat ini merupakan upaya Satlantas Polres Kapuas, yang dimulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,” ujar AKP Sugeng.
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan pengurus TK Yayasan Kemala Bhayangkari 15 Kapuas dan akan ditingkatkan lagi dengan menyasar sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Kapuas.
“Semoga ikhtiar yang dilaksanakan Satlantas Polres Kapuas ini dapat menjadi pedoman bagi anak-anak sekolah dalam upaya tertib berlalu lintas maupun tertib protokol kesehatan sejak dini,” tutupnya. (Ed)