1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Terlibat Narkotika, ASN Atau Honorer Dikenakan Sanksi Berat

Terlibat Narkotika, ASN Atau Honorer Dikenakan Sanksi Berat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BANJARBARU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru melaksanakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, di Fave Hotel Banjarbaru, Kamis (27/01/2022).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, sekaligus sebagai narasumber terkait peran Pemerintah Daerah menciptakan kota tanggap ancaman narkoba,

Kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai upaya menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dapat merusak mental dan merugikan secara materi yang dapat menghambat tercapainya tujuan pembangunan.

Serta untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan mengganggu stabilitas keamanan, melemahkan ketahanan nasional dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Disini saya ini menegaskan terhadap semua SKPD agar melengkapi peran rencana aksi nasional tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ini,” ujar Said Abdullah.

BACA JUGA :  Pemko Banjarbaru Siapkan RPJMD 2025-2029

Selain itu  Said Abdullah menyampaikan, peran serta ini bisa dilakukan dengan cara sosialisasi, regulasi, tes urine, dan pembentukan satgas agar segera dilaksanakan.

“Saya minta kedepan ini semua dilaksanakan dengan hati dan keinginan yang sungguh-sungguh. Agar seluruh pegawai itu terhindar dari bahayanya narkoba ini,” katanya.

Said Abdullah, juga meminta kepada seluruh kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru agar selalu diperhatikan prilaku pegawainya. Jangan hanya sekedar memantau pelaksanaan pekerjaannya saja, namun juga perhatikan prilakunya apakah ada penyimpangan dan harus tanggap dalam menyelesaikan permasalahan pegawainya terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

“Apabila ada temuan penggunaan narkoba dilingkup pemerintah kita akan ambil tindakan tegas. Jadi apabila PNS yang berjabatan terlibat akan ambil tindakan disiplin yang berat. Sedangkan sekelas honorer akan diberhentikan,” tegasnya.

BACA JUGA :  1000 Paket Sembako Dibagikan Kepada Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarbaru

Diharapkan dengan terselenggaranya rapat kerja ini bisa memberikan pemahaman dan menghasilkan satu komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Guna mewujudkan lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang bersih dari narkotika.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan rapat kerja juga menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP. Agus Lukito, S. Pd terkait kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN) dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba. Serta dari Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru oleh Denny Mahendrata, SH. MM tentang Implementasi kota tanggap ancaman narkoba di Instansi Pemerintah. (nsh)

Baca Juga