Categories: Banjarmasin

Tak Kantongi Izin Saat Event, Ketua Panitia Kena Sanksi Sosial

Headline9.com, BANJARMASIN – Tak kantongi izin pelakdaan event, panitia pelaksana dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Kompol Indra Agung Perdana Putra, Senin (7/2/2022) menyampaikan pada rilis media yang digelar di Mapolsekta Banjarmasin Utara, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara acara tersebut.

“Kami telah melakukan serangkaian interogasi dan interview (wawancara) pada seluruh panitia yang total ada 30 orang.
Dalam kegiatan ini ada kegiatan tarian, nyanyian, dan aktivitas lain yang mengumpulkan massa,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan disimpulkan, panitia tidak memiliki izin sahsecara tertulis baik dari satgas Covid 19, maupun izin mengadakan keramaian dari polisi, termasuk pemberitahuan pada Polsek Banjarmasin Utara selaku pemegang wilayah hukum di mana Taman Budaya termasuk di dalamnya.

Dilanjutkan Kapolsek, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Taman Budaya pada tanggal 6 Februari 2022 seperti pada Imendagri no 4 no 22 tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 pada level 1,2, dan 3.

Adapun di Banjarmasin masuk kategori level 2, yang apabila dilaksanakan event kesenian maka kapasitas yang diperkenankan hanya 50 persen.

“Legalitasnya kurang, operator prokesnya kurang, dan SOP pelayanan prosedur di Taman Budaya juga kurang, jumlah dari Taman Budaya dikasih 300, dan apabila ada pelaksanaan acara harus dihadiri setengahnya yakni 150 saja, sementara yang hadir ada 211,” bebernya.

Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi tertulis, sanksi administratif berupa non denda, tujuannya memberhentikan operasional kepanitiaan dan penyelenggaraan kegiatan di kemudian hari.

Sanksi sosial, melibatkan publik maka dipertanggungjawabkan secara publik juga. Yakni dengan membacakan surat pernyataan termasuk permohonan maaf secara terbuka.

Di kesempatan itu, ketua panitia dari XYZ Management membacakan permohonan maaf serta menandatangani pernyataannya di depan anggota Polisi dan media.

lintang

Recent Posts

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

2 jam ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

2 jam ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

3 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

3 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

3 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

3 hari ago

This website uses cookies.