headline9.com, BANJARMASIN – Kasus Covid-19 meningkat, Banjarmasin kembali Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Forum koordinasi Pimpinan Daerah kota Banjarmasin kembali akan menggencarkan operasi yustisi dan pengetatan protokol kesehatan, ditandai dengan apel persiapan, Senin (21/2/2022).
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, usai memimpin apel gabungan persiapan operasi yustisi di kawasan RTH Kamboja, mengatakan apel persiapan operasi yustisi dihadiri semua unsur, sebagai komitmen untuk menekan penyebaran covid 19 di Banjarmasin.
“Vaksinasi sudah jalan, proses penegakan hukum, ini yang perlu disosialisasikan kembali, mengingatkan masyarakat, virus covid 19 masih ada,” ujar Ibnu Sina.
Mulai hari ini, petugas gabungan akan kembali merazia tempat pusat perbelanjaan, pembatasan operasional di malam hari, yang termasuk penerapan protokol kesehatan yang tepat.
“Jadi nanti kalau ada yang tidak pakai masker, jangan marah nanti kalau ditegur, atau dilakukan pembinaan oleh satgas covid 19,” lanjut Ibnu.
Ibnu Sina juga mengimbau kepada masyarakat untuk bervaksin bagi yang belum bervaksin termasuk untuk anak-anak maupun lansia.
“Jadi kami akan kembali melakukan giat patroli, imbauan kepada masyarakat maupun pemilik usaha untuk patuh jam malam, bahkan sampai penindakan, Karena kan Perwali no 68 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan itu masih berlaku,” tutup Ibnu Sina.
Disamping itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito yang turut hadir menambahkan, bahwa patroli ini akan dilaksanakan terus menerus sampai angka covid 19 dan PPKM di kota Banjarmasin kembali turun level.
“Kita akan giatkan patroli terus menerus, sampai angka covid turun di kota Banjarmasin,” tegasnya. (D)