Categories: Dprd Kota Banjarbaru

Pemko Jawab Pertanyaan Fraksi DPRD Banjarbaru Mengenai Raperda Restribusi Persampahan

Headline9.com, BANJARBARU – Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda); Raperda tentang Bangunan Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Retribusi Persampahan, disambung agenda jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum tersebut. Selasa (18/1/2022).

Dibacakan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang hadir bersama Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, satu persatu saran dan masukan para wakil rakyat melalui fraksi-fraksi atas tiga raperda yang disampaikan pada pandangan umum dijawab.

Utamanya Raperda tentang Retribusi Persampahan yang menuai sejumlah tanya dan catatan fraksi-fraksi. Diketahui, raperda ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32/2011 yang tak efektif sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, regulasi ini berkaitan langsung dengan masyarakat. Karenanya penerapan tarif retribusi nantinya diharapkan tak membebani masyarakat. Pun pelayanan diberikan diseimbangkan melalui kelengkapan sarana dan prasarana.

Menurut Wartono, penyusunan tarif pada raperda yang diusulkan berpayung pada Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7/2001 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

Dikatakan dia, meski keberadaan raperda ini nantinya sebagai mengdongkrak PAD Kota Banjarbaru, namun besaran tarif yang dikenakan dipastikan tidak akan membebani masyarakat.

Seiring itu Pemko Banjarbaru juga akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelayanan persampahan.

Yang juga akan dilakukan Pemko Banjarbaru, lanjutnya, akan terus berinovasi dan melakukan terobosan sebagai upaya peningkatan pelayanan persampahan.

Ditemui usai rapat paripurna, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, keberadaan tiga perda nantinya dapat secepatnya ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota (perwali) sebagai regulasi berikutnya. Dengan begitu akan berdampak baik pada PAD, tata kelola pemerintahan, dan tata kelola kota.

lintang

Recent Posts

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

2 hari ago

Meriahkan HUT HST ke-65, Samsat Barabai Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Barabai Expo 2024

Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More

2 hari ago

Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Headline9.com,  BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More

2 hari ago

Kadis Kominfo SP Harapkan Perbaikan Data SKPD Menuju Kebutuhan Data Pembangunan Nasional

Headline9.com,  BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

2 hari ago

Ketidaktahuan UU? Perbup Akan Dikaji, Utang Pajak Perumda Pasar Bauntung Batuah Rp1,2 M

Headline9.com, MARTAPURA - Tunggakan utang pajak Rp1,2 miliar ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)… Read More

2 hari ago

Polda Kalsel Gelar Syukuran dan Doa Bersama Pasca Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Headline9.com, BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.