Headline9.com, BANJARBARU – Sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Banjarbaru terhadap pelak usaha kreatif, DPRD Kota Banjarbaru sedang persiapkan Raperda ekonomi kreatif. Raperda tersebut merupakan raperda inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru.
Raperda ini disiapkan tujuan agar nantinya pelaku usaha kreatif bisa lebih lebih leluasa membangun dan mengembangkan usahanya.
“Ini harus diakomodir, agar nantinya pengusaha di bodan ekonomi kreatif ini ada payung hukum yang memayungi mereda dalam menjalankan usahanya,” ujar Tarmidi Rabu, (9/2/2022).
Menurutnya, selain memberi payung hukum kepada pelaku usaha kreatif, perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha tersebut.
“Selama memang masih ada beberapa yang belum tersentuh di Perda UMKM. Jadi kami ingin memadukan dan mengawinkan dua perda ini menjadi satu benda,” ungkapnya.
Sejauh ini DPRD masih menimbang-nimbang. Apakah Raperda inisiatif ini akan digabungkan dengan Perda UMKM atau tidak.
“Saya pribadi cenderung lebih setuju kalau digabung saja,” kata Tarmidi.
Ia mengatakan, untuk UMKM sudah ada dinas yang menaungi di Banjarbaru. Sedangkan untuk ekonomi kreatif belum ada. Walau Kementerian sudah ada di Indonesia.
“Jadi nanti dalam pembahasannya, kami akan mempertegas akan masuk ke Dinas mana ekonomi kreatif ini,” pungkasnya.