Headline9.com, BANJARBARU – Salah satu upaya Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk meningkatkan pelayanan dan penerimaan pajak adalah dengan cara menambah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di seluruh Indonesia.
Untuk memperkenalkan kepada kepala daerah di Kalimantan Selatan, Pimpinan KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi beserta staf bertemu Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin, SH, MH di ruang tamu Wali Kota Banjarbaru pada Jum’at (18/03/2022).
Selain silaturahmi, Ari Djunaedi menyampaikan program-program perpajakan, salah satunya adalah pengungkapan sukarela pajak.
Yakni bentuk upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak dengan memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan atau melaporkan harta yang diberi batas waktu sampai dengan 30 Juni 2022. Program pengungkapan sukarela pajak tidak ditarget secara rupiah, namun jumlah partisipasi yang lebih ditekankan.
Untuk itu, pihak KPP Madya Banjarmasin meminta Wali Kota Banjarbaru dan mengajak semua jajarannya untuk ikut berpartisipasi dalam program pengungkapan sukarela pajak ini.
Dalam kesempatan ini pula, Ari Djunaedi mengundang Wali Kota Banjarbaru untuk berhadir pada acara Tax Gathering yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022, namun Wali Kota Banjarbaru belum bisa memastikan apakah dapat berhadir karena sekitar tanggal tersebut ada kegiatan Women 20 (W20).
“InsyaAllah saya akan berhadir jika jadwalnya tidak bertabrakan dengan kegiatan W20 yang akan diselenggarakan di Mess L.”ungkap Aditya. (nsh)