Headline9.com, KUALA KAPUAS – Sekda Kapuas Drs. Septedy, M. Si memimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Kamis (2/6/2022).
Sertijab diserahkan dari pejabat lama Andres Nuah yang telah memasuki purna tugas kepada Vitrianson, di Aula Kantor BPPRD Kapuas. Turut hadir juga dalam kegiatan Sertijab tersebut Kepala BKPSDM Kapuas Aswan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Andres Nuah atas pengabdiannya sebagai ASN yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan pensiun.
Setelah purna tugas, Septedy berharap Andres Nuah masih bisa memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, kepada pelaksana tugas yang baru, Sekda Kapuas berpesan agar dapat mengemban amanah dengan melanjutkan tugas sebaik-baiknya. Saat ini Vitrianson juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.
“Tentunya Bupati Kapuas menunjuk sebagai Plt BPPRD karena dianggap cakap dan memenuhi persyaratan, maka kami sangat mengharapkan setelah penyerahan SK dan sertijab bisa melanjutkan kinerja dari pejabat lama. Jangan menunggu lama, cepat menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di sini,” pungkas Septedy. (Ed)