Headline9.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan kembali mengembangkan salah satu jenis layanan masyarakat berbasis IT, dalam hal ini sistem pengusulan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Kepala BKPSDM, Sufriannor mengatakan pihaknya akan terus upayakan peningkatakan pelayanan publik sehingga tercapai pelayanan yang mudah, cepat dan efektif.
“Sebagai instansi yang tupoksinya menjalankan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur, BKPSDM Balangan terus berupaya meningkatkan layanan yang cepat, mudah, efektif, dan efisien,” ujarnya kepada Headline9.com, Selasa (21/06/2022).
Lebih lanjut, Sufriannor menginformasikan bahwa sebelumnya sudah ada beberapa jenis layanan yang berbasis IT.
Kali ini adalah pengusulan kenaikan pangkat yang tidak lagi berbasis kertas atau paperless.
“Biasanya kan ruangan penuh dengan tumpukan berkas, sekarang jauh lebih hemat biaya, ruang, dan waktu,” tambahnya.
Sesuai edaran BKN, sistem pengusulan kenaikan pangkat paperless sebenarnya telah dimulai sejak 2021 menggunakan aplikasi Docu Digital BKN.
Oleh BKPSDM Balangan, sistem tersebut dioptimalkan lagi dengan memanfaatkan cloud atau penyimpanan awan.
“Biasanya kita cuma tahu bahwa cloud seperti Google Drive hanya digunakan untuk menyimpan dan berbagi file, ternyata bisa dikembangkan menjadi wadah bersama dengan folder-folder yang terjaga privasinya satu sama lain,” pungkasnya.
Sementara, Analis SDM Aparatur BKPSDM Balangan, Reza Fahdina menjelaskan ternyata sistem Cloud seperti Google Drive bisa digunakan sebagai wadah penyimpinan yang privasinya terjaga.
“Biasanya kita cuma tahu bahwa cloud seperti Google Drive hanya digunakan untuk menyimpan dan berbagi file, ternyata bisa dikembangkan menjadi wadah bersama dengan folder-folder yang terjaga privasinya satu sama lain,” ungkap Reza.
Reza menjelaskan, bahwa melalui cloud dengan tautan yang ditetapkan, para pengelola kepegawaian tiap-tiap SKPD dapat mengunggah, menghapus, mengganti, atau menambahkan file-file usulan kapan saja dan di mana saja.
Demikian pula pengelola kepangkatan di BKPSDM dapat memeriksa dan memverifikasi file-file usulan tanpa dibatasi ruang kantor dan jam kerja formal.
Senada, pengelola kepegawaian BPKPAD Balangan, Nanang Hermansyah memberi komentar, bahwa dengan adanya sistem ini, Nanang merasa sangat terbantu karena dapat mempercepat waktu pengadministrasian.
“Sistem ini sangat mempermudah kami, dari segi waktu dan kecepatan penyampaian usulan,” tutup Nanang. (Ald)