headline9.com, KUALA KAPUAS –
Oknum guru tenaga kontrak (Tekon) TK PAUD Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas ini sungguh memalukan dilingkungan pendidikan.
Selain mengajar di Taman Kanak-Kanak PAUD, ternyata ia juga sambil jualan kristal bening (sabu). Alhasil, SL alias Ayu (25) diamankan polisi, Rabu 10 Agustus 2022 lalu.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatresnarkoba IPTU Subandi mengatakan, penangkapan berdasarkan adanya informasi dari warga yang resah dengan perbuatan pelaku. Saat petugas melakukan penggerebekan ditemukan barang bukti sabu dalam 14 plastik klip kecil dengan berat 15,8 gram,” kata Mantan Kapolsek Kapuas Murung itu, Senin (15/8/2022).
Oknum tenaga pengajar wanita itu hanya tertunduk dan pasrah saat dibawa petugas pada pukul 00.15 WIB. Selain membawa pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 14 paket plastik klip berisi kristal bening narkotika diduga jenis sabu dengan berat 15,8 gram, 1 buah handphone OPPO A5 2020 warna hitam, 1 buah kotak rokok warna putih NAXAN, 1 pak plastik merk ZIP IN, 1 lembar plastik bening pembungkus, 1 botol warna putih berlabel LOLANE WHITA CARE, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan dan 2 lembar tisu pembungkus sabu.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti yang kita amankan dari kediamannya, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasatresnarkoba IPTU Subandi. (Gus)