headline9.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022, Kamis (25/8/2022).
Dalam paripurna ini disampaikan laporan hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas yang dibacakan Juru Bicara Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie.
Darwandie menyampaikan hasil rapat, bahwa setelah melakukaan telaah dan pencermatan bersama serta mempertimbangkan seluruh hasil kesimpulan rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD, maka Banggar bersama TAPD dapat menggambarkan hal hal sebagai berikut.
“Pertama berdasarkan hasil rapat komisi III dengan mitra kerja yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengambil kesimpulan untuk menolak dan tidak menyetujui kegiatan kontrak tahun jamak multiyears kegiatan peningkatan Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Sei Pinang – Tumbang Bukoi dan ruas jalan Basarang – Batanjung,” kata Darwandie.
Poin kedua, lanjut dia dalam dinamika pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022 pada masing – masing komisi dan pada Badan anggaran (Banggar) DPRD terdapat usulan penambahan anggaran sebesar Rp 152.225.738.708.
“Poin ketiga, setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah usulan sebagaimana dimaksud nomor poin 2 di atas disepakati ada pengurangan, sehingga penambahan anggaran sebesar Rp65.000.000.000 yang bersumber dari penambahan target pendapatan dan pergeseran belanja SKPD,” jelasnya.
Keempat, terdapat penambahan anggaran untuk pemberian TPP bagi dokter spesialis dan penambahan anggaran untuk upah pungut (up) pajak dan retribusi daerah akibat kenaikan target pendapatan.
Lalu, poin ke lima, rincian kegiatan atau penambahan dimaksud sebagaimana terlampir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini.
“Demikian laporan hasil Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kapuas terhadap sinkronisasi dan finalisasi pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022,” tandasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta perwakilan unsur Forkopimda. (Gus)
Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More
Headline9.com, BARABAI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai ikut serta memeriahkan Barabai Expo… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan pengundian secara online… Read More
Headline9.com, BATULICIN - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More
This website uses cookies.