Sabtu, April 5, 2025
BerandaBanjarbaruDPRD Kota Banjarbara Usulkan 3 Raperda Inisiatif

DPRD Kota Banjarbara Usulkan 3 Raperda Inisiatif

Headline9.com, BANJARBARU – Untuk memberikan kepastian payung hukum pelaku ekonomi dan Perlindungan Pangan, DPRD Kota Banjarbaru usulkan 3 Raperda inisiatif. Penyampaian 3 raperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna, Kamis (25/8/2022).

Tiga raperda inisiatif yang disampaikan tersebut adalah Raperda tentang Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Kampung Wisata, dan Raperda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menyampaikan latar belakang diajukan tiga raperda usul inisiatif tersebut.

Pertama Raperda tentang Ekonomi Kreatif yang nantinya menjadi payung hukum bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Pasalnya, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing global.

BACA JUGA :  Sidak Ruko, Aditya Temukan Ratusan Botol Miras

Diharapkan, dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan, dapat meningkatkan kemampuan bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif, dan kemampuan berkompetisi.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjarbaru,” kata Windi.

Pun dengan Raperda tentang Kampung Wisata. Raperda ini nantinya sebagai payung hukum pembentukan dan pengembangan kampung wisata di Kota Banjarbaru.

“Karena kampung wisata mempunyai peran penting memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi ekonomi dan karakteristik kedaerahan. Serta meningkatkan dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya.

BACA JUGA :  2024, Banjarbaru Targetkan Stunting Turun di 14 Persen

Sedangkan yang melatarbelakangi diajukannya Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian berkelanjutan sebagai sumber pangan.

Dan di tengah berkembang pesatnya kawasan penduduk dan perumahan sekarang ini, diperlukan regulasi yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan. “Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah tanpa degradasi dan alih fungsi, dan lahan pertanian pangan guna mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan,” kata Windi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular