headline9.com, KUALA KAPUAS – Sebanyak lima orang Damang Kepala Adat dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Kapuas, dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (8/9/2022). Lima Damang ini diantaranya Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh, Kecamatan Dadahup, Kecamatan Timpah dan Kecamatan Pasak Talawang.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kapuas, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM MT dalam sambutannya usai melantik dan mengukuhkan para Damang ini menyampaikan beberapa hal, yakni para Damang yang telah dilantik ini diminta agar memahami dengan betul apa yang menjadi tugas dan fungsi Damang kedepannya, sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, kata Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, ingin terjaganya kekompakan dimasing-masing kecamatan, baik itu antara Camat, Tripika, Damang dan seluruh tokoh untuk betul-betul solid dalam menjaga solidaritas, menjaga kebersamaan, karena dengan keberadaan Damang diharapkan kedamaian dan kerukunan masyarakat Kabupaten Kapuas juga terjaga.
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik secara resmi menjadi Damang Kepala Adat. Sudah tentu saya berpesan apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat diwilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat diwilayah masing-masing,” harap Bupati Ben Brahim.
Ditambahkannya, dengan kehadiran Damang disuatu Kecamatan, Ben Brahim juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya.
“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama didalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Ben Brahim mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yanmarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Damang Kepala Adat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini yaitu Manli D Apil selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Darmandi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh, Sampet selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Buder Siram selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Timpah dan Alberkat Yadi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang. (Gus)