Categories: Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Serahka Dana Kesetiakawanan Korpri Untuk ASN Pensiun dan Meninggal

Headline9.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin serahkan Dana Kesetiakawanan KORPRI kepada ASN yang telah pensiun dan meninggal dunia, di Lobby Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Kamis (08/09/2022).

Penyerahan dana ini merupakan salah satu wujud rasa kesetiakawanan serta kepedulian bersama, atas pengabdian, loyalitas hingga dedikasi yang telah diberikan selama ini. Baik itu berupa tenaga maupun pikiran dalam memajukan daerah.

Sedangkan keberadaan KORPRI merupakan salah satu aset dalam penyelenggaraan Negara. Jumlah sumber daya manusia KORPRI yang begitu banyak adalah potensi yang wajib untuk dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik material maupun spiritual.

Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin usai menyerahkan dana kesetiakawanan KORPRI menyampaikan, dana kesetiakawanan KORPRI ini dihimpun dari kalangan ASN yaitu iuran KORPRI.

“Dana yang dikelola salah satu peruntukannya yaitu dana kesetiakawanan untuk para ASN yang sudah purna tugas. Dan alhamdulillah tadi sudah kita salurkan semoga bermanfaat untuk para pensiunan termasuk juga kepada para ASN yang telah meninggal,” katanya.

Pria murah senyum ini melanjutkan, hingga saat ini dana yang dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarbaru terutama pengurus KORPRI ada sekitar Rp1,1 miliar.

“Dana ini terus dikelola dan terus dikembangkan. Dan mudah-mudahan bermanfaat untuk para ASN kedepannya,” ujarnya.

Masih kata Aditya, atas nama pribadi dirinya mengucapkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada saudara-saudara ASN yang telah pensiun maupun yang telah meninggal dunia atas segala jasa yang telah diberikan untuk Kota Banjarbaru.

“Dana ini tidaklah seberapa, tetapi ulun harapkan dapat sedikit mewakili perasaan terima kasih kami yang besar. Atas pengabdian yang diberikan oleh saudara-saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Banjarbaru Nomor : 12/DP-KORPRI/2022 tentang Pemberian Dana Kesetiakawanan KORPRI, yaitu Batas Usia Pensiun (BUP), Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS), Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri.

Selanjutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini semua menerima sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk pensiun janda atau duda (meninggal) sebesar Rp5 juta.

Untuk yang menerima dana kesetiakawanan KORPRI pada hari ini sebanyak 24 orang. Dengan rincian 22 orang Batas Usia Pensiun (BUP) dan 2 orang meninggal dunia.

lintang

Recent Posts

Rapat Kerja Tahunan Perbasi Tanbu Bahas Evaluasi 2024 dan Persiapan 2025

Headline9.com,  BATULICIN - Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat… Read More

18 jam ago

JQH-NU Bekerjasama Yayasan Nurul Muhibbah Gelar Fesrival Seni Qur’ani

Headline9.com, BATULICIN - Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bekerjasama… Read More

18 jam ago

Jalan Bypass Menuju Bandara Syamsudin Noor Dihibahkan Pertengahan 2025

Headline9.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel targetkan serah terima hibah aset jalan bypass menuju Bandara Syamsudin… Read More

18 jam ago

Pemkab Tanbu Peringati Hari Bela Negara Ke-76

Headline9.com, BATULICIN - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik… Read More

2 hari ago

Musyawarah Daerah Ke-II PWRI Tanbu, Begini Agendanya

Headline9.com, BATULICIN - Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-II Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanah Bumbu… Read More

2 hari ago

Modernisasi Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana, BRIDA Kalsel Ekspos Kajian Akhir

Headline9.com, BANJARBARU - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel gelar kajian akhir penelitian… Read More

5 hari ago

This website uses cookies.