Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Darmawan Pegang Kewenangan Walikota

Darmawan Pegang Kewenangan Walikota

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headaline9.com BANJARBARU – Usai wafatnya Walikota Banjarbaru (Alm) Nadjmi Adhani Senin (10/08), pucuk pimpinan selanjutnya dipegang Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah dalam keterangan resminya kepada wartawan di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (12/08) siang.

Said Abdullah menyampaikan isi surat yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, perihal Wawali yang merangkap melaksanakan tugas sebagai Walikota.

14 banjarbaru Darmawan Pegang Kewenangan Walikota2 e1597371857342“Sehubungan dengan wafatnya Walikota, kami telah menerima telegram dari menteri dalam negeri nomor T 131.63/4035/OTDA. Intinya segala urusan pemerintahan itu dilaksanakan oleh Wakil Walikota Banjarbaru,” katanya

BACA JUGA :  DPRD Banjarbaru Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

Lanjut Said, maka Wawali diberi mandat untuk melakukan segala kewenangan Walikota sambil nanti proses penetapan pemberhentian Pak Nadjmi Adhani karena meninggal dunia.

“Jadi sekarang sudah sah, melaksanakan semua kewenangan Walikota dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan. Namun jabatannya tetap sebagai Wakil Wali Kota,” jelasnya.

BACA JUGA :  Makam di Banjarbaru Jadi Taman Asri, Ada Ruang Terbuka Hijau hingga Rest Area

Ada dua tahap selanjutnya ialah menunggu SK proses pemberhentian H Nadjmi Adhani sebagai Walikota, setelah diberhentikan kemudian proses pengusulan menjadi Walikota Banjarbaru.

“Walaupun nanti kita usulkan ialah Wawali. Dimana secara aturan memang seperti itu, tetapi tetap ada proses pengusulan,” ujarnya.

Said memastikan pemerintahan tetap berjalan normal. Seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat sebagaimana mestinya.

Penulis Putri

Baca Juga